
Pantau - Bareskrim Polri memusnahkan 2,1 ton narkotika dari berbagai jenis di fasilitas PT Wastec Internasional, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis dini hari, sebagai hasil sitaan selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pemusnahan simbolis yang dilakukan oleh Presiden RI pada pagi harinya.
"Pemusnahan tadi pagi (bersifat) simbolis dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Dan malam ini, kita menghabiskan seluruh yang tadi pagi sudah diizinkan oleh Bapak Presiden untuk dimusnahkan," ujar Kombes Pol Audie Camry Wibisono, Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Rincian Narkoba Dimusnahkan: Sabu, Ekstasi, Ganja hingga Ketamin
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan jumlah besar:
- 1,33 ton sabu
- 335.019 butir ekstasi
- 608.095 gram ganja
- 18,4 kilogram tembakau gorila
- 1,1 kilogram heroin
- 2.356 gram ketamin
- 12.429 mililiter etominate
- 7.993 butir Happy Five
- 27.851 gram Happy Water
- 5.531 gram THJ
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh 11 orang tersangka yang merupakan tahanan Bareskrim Polri.
Barang bukti tersebut telah mendapat penetapan sita dari kejaksaan dan pengadilan sebelum dimusnahkan.
"Barang bukti ini sudah memenuhi unsur hukum, sudah dapat penetapan, dan sudah melebihi batas waktu penyimpanan maksimal 14 hari sesuai undang-undang," tambah Audie.
Disita Selama Setahun, Total Nilai Taksiran Rp29,36 Triliun
Selama satu tahun terakhir, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pencapaian besar dalam pemberantasan narkotika:
- Mengungkap 49.306 kasus
- Menangkap 65.572 tersangka
- Menyita sekitar 214 ton narkoba
- Melakukan 1.898 program rehabilitasi
- Nilai taksiran barang sitaan mencapai Rp29,36 triliun
Namun, tidak semua barang bukti bisa dimusnahkan sekaligus karena aturan hukum membatasi waktu penyimpanan maksimal selama 14 hari.
Pemusnahan di Fasilitas Khusus Berstandar Internasional
Pemusnahan dilakukan di PT Wastec Internasional, perusahaan pengelola limbah B3 yang memiliki insinerator berkapasitas 1.200 kg per jam.
"PT Wastec Internasional ini adalah salah satu mitra kami dan mereka sangat berpengalaman di dunia internasional untuk pengelolaan limbah B3," jelas Audie.
Insinerator digunakan dengan suhu di atas 1.000 derajat Celsius untuk memastikan narkoba benar-benar hancur dan tidak bisa digunakan kembali.
"Ini pasti di atas 1.000 derajat. Nanti kan hasilnya itu dalam bentuk abu yang kemudian dimusnahkan, dikasih cairan jadi musnah sama sekali. Tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan dari residunya," ujarnya.
Lokasi fasilitas dipilih karena jauh dari pemukiman warga, demi meminimalkan dampak asap pembakaran terhadap masyarakat sekitar.
- Penulis :
- Aditya Yohan










