billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Pramono dan Menkumham Supratman Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Seluruh Kelurahan Jakarta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Pramono dan Menkumham Supratman Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Seluruh Kelurahan Jakarta
Foto: Suasana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Balai Kota Jakarta, Jumat 31/10/2025 (sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas meresmikan 267 pos bantuan hukum (posbankum) yang tersebar di seluruh kelurahan di Jakarta, Jumat (31/10), sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh warga.

Peresmian Simbolis dan Sinergi Pusat-Daerah

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta Romi Yudianto dengan para Wali Kota Administrasi dan Bupati Administrasi DKI Jakarta.

" Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya posbankum yang berjumlah 267 pos, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta," ungkap Pramono di Balai Kota Jakarta.

Ia menyatakan bahwa kehadiran posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan komitmen negara untuk menjamin hak setiap warga atas keadilan hukum, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Menurut Pramono, pencapaian ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak atas keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok miskin dan rentan.

" Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan," ujarnya.

Layanan Gratis dan Harapan Manfaat Nyata

Pramono menambahkan bahwa pembentukan posbankum merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.

Melalui layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan ekonomi.

" Semoga posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya," ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan sarana bantuan hukum yang mudah dijangkau.

Walaupun jumlah posbankum di Jakarta tampak kecil dibandingkan provinsi lain, Supratman menilai bahwa DKI memiliki populasi yang sangat besar karena menjadi pusat berkumpulnya masyarakat dari berbagai daerah.

" Mudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan gubernur ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan. Jadi, ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa