
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merintis kebijakan wajib belajar hingga sarjana, sebagai langkah inovatif untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Langkah ini diwujudkan melalui Program Beasiswa Sleman Pintar, yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman, dengan tujuan memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan
Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan bahwa banyak lulusan SMA sederajat di Sleman belum bisa melanjutkan kuliah karena kendala biaya, sementara mereka juga belum memiliki keahlian yang cukup untuk bersaing di dunia kerja.
“Program ini memastikan setiap keluarga kurang mampu memiliki minimal satu anggota keluarga yang menjadi sarjana,” ujarnya.
Beasiswa Sleman Pintar menargetkan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023–2025 yang memiliki KTP Sleman dan berasal dari keluarga kurang mampu atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu syarat utama adalah nilai rata-rata rapor minimal 7,00 pada semester I kelas XI.
Proses Seleksi dan Kolaborasi
Peserta beasiswa akan melalui seleksi administrasi, wawancara, tes CBT, dan psikotes, untuk memastikan bantuan diberikan kepada peserta yang benar-benar layak dan berkomitmen.
Penerima beasiswa mendapat dukungan biaya kuliah penuh selama masa studi standar.
Tahun 2025, Pemkab Sleman berhasil memberikan beasiswa kepada 800 mahasiswa yang menempuh kuliah sarjana dan kuliah sambil bekerja.
Selain itu, program Beasiswa Sleman Pintar Plus Plus melibatkan sejumlah perusahaan yang menyediakan kesempatan magang bagi penerima beasiswa.
Pada 2026, Pemkab berencana memperluas jangkauan program dengan menandatangani kesepakatan bersama 52 perguruan tinggi di DIY.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Harda Kiswaya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman pada Rabu (22/10/2025).
Dukungan Perguruan Tinggi dan Pengawasan
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sleman, Harsowasono, menyebutkan bahwa delapan perguruan tinggi lain telah mengirimkan proposal kerja sama baru, dan tiga di antaranya sedang dibahas bersama Dinas Sosial Sleman.
Perguruan tinggi diharapkan mendukung melalui kemudahan akademik, fasilitas belajar, dan pendampingan karier bagi penerima beasiswa.
Pemkab menegaskan bahwa program ini dikelola secara transparan dan akuntabel, agar bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penerima beasiswa juga diwajibkan untuk menjaga prestasi, aktif di kegiatan kampus, serta menjadi Duta Sleman.
Komitmen Menuju Sleman Maju dan Indonesia Emas 2045
Program ini merupakan bagian dari visi Sleman sebagai daerah yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban, sekaligus mendukung agenda nasional Indonesia Emas 2045.
“Kesepakatan ini bukan hanya dokumen formal, tapi wujud komitmen bersama membangun Sleman melalui ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi,” kata Harda.
Dengan dukungan pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, Pemkab Sleman berharap tidak ada lagi anak yang terhalang ekonomi untuk meraih gelar sarjana.
Kunci keberhasilan program ini, tegas pemerintah daerah, terletak pada komitmen dan kesungguhan belajar demi masa depan keluarga dan daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









