
Pantau - Anggota DPR RI Yan Mandenas mengajak mahasiswa di Kota Jayapura, Papua, untuk lebih aktif menggunakan media digital dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi kebijakan pemerintah, menggantikan metode demonstrasi di jalan yang dinilainya sudah tidak relevan di era teknologi saat ini.
Media Sosial Dinilai Lebih Efektif dan Minim Risiko
Menurut Yan Mandenas, media digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok memberikan ruang lebih cepat untuk mendapat respons dari pemerintah dibanding aksi turun ke jalan.
"Pada era teknologi yang begitu canggih saat ini aksi demonstrasi yang dilakukan di jalan sudah tidak lagi relevan," ujarnya dalam kegiatan bersama mahasiswa di Jayapura.
Ia menilai demonstrasi di jalan justru berpotensi menimbulkan tindakan anarkis dan keresahan publik.
"Dengan demikian akan membuat masyarakat resah dan pada akhirnya merugikan semua pihak," ungkapnya.
Yan mendorong mahasiswa dan masyarakat Papua untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana menyampaikan masukan, kritik, maupun dukungan terhadap kebijakan yang sedang berjalan.
"Kami juga mengajak semua kampus di Kota Jayapura untuk aktif membuka forum diskusi dan membangun komunitas komunikasi melalui media digital untuk menyampaikan pendapat," jelasnya.
Pemkot Jayapura Siap Fasilitasi Aspirasi dalam Dialog Terbuka
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, turut mendukung pendekatan non-konfrontatif dalam penyampaian aspirasi masyarakat.
Ia menyebut masyarakat di 14 kampung telah menyuarakan keinginan agar penyampaian aspirasi tidak lagi dilakukan di ruang publik terbuka, melainkan melalui dialog.
"Jika itu aspirasi tentang pengawasan program pemerintah pasti kami fasilitasi. Di mana hal itu untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Jayapura mengingat setiap aksi demonstrasi pasti berujung ricuh dengan aparat keamanan," ujarnya.
Abisai menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik tetap dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara sopan, terarah, dan menghindari potensi konflik.
"Pemerintah Kota Jayapura siap memfasilitasi jika persoalan itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pihak swasta, maupun pribadi," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








