Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Yusril Ihza Mahendra Soroti Ketimpangan Sosial dalam Penegakan Hukum di Andalas Law Conference

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Yusril Ihza Mahendra Soroti Ketimpangan Sosial dalam Penegakan Hukum di Andalas Law Conference
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan di Universitas Andalas, Kota Padang, Senin (3/11/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti pengaruh ketimpangan sosial dan ekonomi terhadap penegakan hukum di Indonesia dalam paparan materinya pada “1st Andalas Law Conference” di Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Hukum Dinilai Masih Memihak dan Perparah Kesenjangan

“Indonesia masih mengalami tingkat kesenjangan kelas yang tinggi yang tercermin dalam cara hukum dijalankan,” ungkap Yusril saat berbicara dalam forum akademik tersebut.

Ia mengakui bahwa praktik penegakan hukum di Indonesia masih kerap tidak setara dan berpotensi memperburuk ketidakadilan ekonomi di masyarakat.

Yusril mencontohkan bagaimana warga yang menggugat kebijakan korporasi atau pemerintah sering kali dianggap mengganggu ketertiban umum, bahkan menghadapi risiko kriminalisasi.

Menurutnya, reformasi hukum seharusnya menempatkan hukum sebagai instrumen utama untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.

Ia juga menekankan perlunya kebijakan hukum yang mendukung redistribusi dan perlindungan terhadap hak-hak ekonomi masyarakat yang terpinggirkan.

“Prinsip keadilan harus menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar cita-cita moral,” tegas Yusril.

Pentingnya Akses Bantuan Hukum untuk Kaum Rentan

Yusril mendorong agar akses terhadap bantuan hukum pro bono diperluas, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang rentan terhadap ketidakadilan hukum.

Ia menyatakan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang mengabaikan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, dalam sambutannya menyatakan bahwa konferensi ini bertujuan memperkuat atmosfer akademik di kampus serta mendorong dialog kritis terhadap sistem hukum Indonesia.

Tema konferensi “Legal Reform and Equitable Law Enforcement in Indonesia” dianggap sangat relevan dengan konteks sosial dan politik saat ini.

“Kita hidup di era dimana hukum dituntut untuk terus beradaptasi dengan perubahan sosial, politik, ekonomi dan teknologi yang begitu cepat,” ujar Efa.

Konferensi ini menjadi momentum penting bagi dunia akademik dan pembuat kebijakan untuk mendorong sistem hukum yang lebih adil dan merata di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf