Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Hukum Tegaskan Transparansi Royalti dan Usulkan Protokol Jakarta untuk Keadilan Kreatif Global

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri Hukum Tegaskan Transparansi Royalti dan Usulkan Protokol Jakarta untuk Keadilan Kreatif Global
Foto: Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kanan) saat menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Konfederasi Masyarakat Penulis dan Komposer (CISAC) untuk Asia Pasifik Benjamin Ng (kiri) di Jakarta, Senin 3/11/2025 (sumber: Kementerian Hukum RI)

Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen terhadap transparansi dalam tata kelola royalti internasional serta memperkuat perlindungan hak cipta nasional.

Transparansi Jadi Fondasi Tata Kelola Royalti

Dalam kunjungan Direktur Regional Konfederasi Masyarakat Penulis dan Komposer (CISAC) untuk Asia Pasifik di Jakarta, Supratman menyampaikan bahwa Indonesia sejalan dengan prinsip global dalam pengelolaan royalti.

Ia menegaskan bahwa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia wajib menyerahkan data hasil pengumpulan dan distribusi royalti kepada pemilik hak cipta dan pihak terkait.

"Namun masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trust issue. Ini yang akan kami benahi," ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa Kementerian Hukum terbuka untuk bekerja sama dalam penyusunan Undang-Undang Hak Cipta yang baru.

Komitmen ini sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto dalam melaksanakan reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.

Supratman menyoroti isu-isu mendesak seperti perlindungan hak cipta, distribusi digital, monetisasi yang adil, serta transparansi dalam tata kelola royalti.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Kementerian Hukum menjadikan integritas dan transparansi sebagai fondasi untuk memerangi korupsi dan memperkuat sistem kreatif Indonesia.

Protokol Jakarta dan Dukungan Internasional

Sebagai bagian dari inisiatif strategis, Supratman memaparkan usulan Protokol Jakarta kepada CISAC sebagai langkah konkret Indonesia dalam mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global.

Protokol ini sedang disiapkan untuk diajukan ke Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Inisiatif tersebut mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, perlindungan kreator dari negara berkembang (Global South), serta sistem pembayaran royalti lintas negara yang lebih adil.

"Kami membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan, itu fondasi," ia mengungkapkan.

Direktur Regional CISAC untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng, menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah Indonesia dan menyebut Indonesia memiliki peran strategis di kawasan ASEAN karena kekayaan talenta seni.

"CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami sebelumnya untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum RI bersama dengan Tim," ujarnya.

Benjamin menambahkan bahwa CISAC memiliki banyak agenda di Indonesia, termasuk membawa musik Indonesia ke panggung dunia.

Ia menegaskan tidak ada hambatan kerja sama antara CISAC dengan pemerintah Indonesia maupun LMK.

Benjamin berharap Indonesia memiliki regulasi hak cipta yang kuat, termasuk dalam aspek resell rights atau hak penjualan kembali, agar Indonesia menjadi pusat kekayaan intelektual regional.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan isu teknologi dan kecerdasan buatan (AI) dalam proses revisi UU Hak Cipta.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Kementerian Hukum dan CISAC untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, modern, dan mampu membawa karya Indonesia ke tingkat global.

Penulis :
Leon Weldrick