Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Kritik Kebijakan Rayonisasi Harga Beras, Dinilai Langgar Prinsip Keadilan dan Konstitusi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Kritik Kebijakan Rayonisasi Harga Beras, Dinilai Langgar Prinsip Keadilan dan Konstitusi
Foto: (Sumber: Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Foto: Oji/vel.)

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengkritik keras kebijakan pemerintah terkait penetapan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi wilayah yang dinilainya berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan melanggar amanat konstitusi.

Firman menilai penerapan harga beras berbeda antarwilayah, padahal dengan kualitas yang sama, merupakan bentuk diskriminasi harga terhadap kebutuhan pokok rakyat.

"Kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama tetapi harga berbeda. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi bahwa pangan harus tersedia oleh negara tanpa diskriminasi harga", ungkap Firman.

Subsidi Harus Adil, Beras Tidak Boleh Diperlakukan Berbeda

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengelola subsidi dan harga komoditas strategis.

Ia membandingkan kebijakan beras dengan subsidi terhadap BBM, solar, dan pupuk yang selama ini diberlakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau bensin, solar, dan pupuk bisa disubsidi dan harganya sama di seluruh Indonesia, mengapa beras yang merupakan kebutuhan pokok justru tidak mendapat perlakuan yang sama? Di sinilah letak ketidakadilan kebijakan yang harus dievaluasi pemerintah", tegasnya.

Firman juga menekankan bahwa beras merupakan komponen strategis yang berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan politik nasional.

Menurutnya, kenaikan harga beras akibat kebijakan diskriminatif dapat memicu ketegangan ekonomi yang meluas menjadi krisis multidimensi.

"Harga beras itu sangat sensitif. Kalau naik, efeknya bisa berantai. Persoalan ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi bisa menjadi permasalahan sosial bahkan politik. Karena itu, kebijakan harga pangan harus adil dan berpihak kepada rakyat", ujarnya.

Evaluasi Menyeluruh dan Reorientasi Kebijakan Pangan

Firman mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan rayonisasi harga beras.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya gagal memenuhi rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.

"Lalu pertanyaannya sekarang, apakah sistem ini benar-benar efektif dan tepat dalam menjaga stabilitas harga pangan. Jika hasilnya justru membuat rakyat di satu daerah membeli beras lebih mahal dari daerah lain, maka jelas kebijakan ini tidak memenuhi prinsip keadilan yang dijamin konstitusi", katanya.

Firman menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga wajar dan merata di seluruh daerah.

Pemerintah diminta mengembalikan orientasi kebijakan pangan kepada prinsip kesejahteraan rakyat, bukan sekadar efisiensi pasar.

"Keadilan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jangan sampai beras, yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari rakyat, justru menjadi simbol ketimpangan kebijakan negara", tutup Firman.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti