
Pantau - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat, menggencarkan pengecekan terhadap kondisi bangunan sekolah yang dinilai tidak layak guna memastikan keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah.
Bangunan Miring Jadi Sorotan, Sekolah Diminta Tidak Memaksakan Penggunaan
Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah bangunan sekolah yang mengalami kemiringan dan dinilai berisiko jika tetap digunakan sebagai ruang belajar.
Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyatakan bahwa pihaknya secara aktif melakukan evaluasi dan pengecekan ulang terhadap kelayakan konstruksi bangunan di sekolah-sekolah.
"Kami dari Dinas Pendidikan selalu mengingatkan agar dilakukan pengecekan kembali terhadap kapasitas konstruksi bangunan, dianalisis apakah masih layak atau tidak untuk dipergunakan sebagai ruang kelas belajar," ungkap Asep pada Senin (3/11/2025).
Ia juga meminta pihak sekolah agar segera mengosongkan ruang belajar yang tidak memenuhi standar kelayakan demi menjaga keselamatan siswa.
"Kami selalu meminta dan mengingatkan agar jangan sampai kondisi bangunan yang sudah tidak layak tetap dipaksakan untuk menjadi ruang kelas, karena itu berisiko," tegasnya.
Koordinasi dengan Kementerian Didorong untuk Atasi Keterbatasan Anggaran
Asep menjelaskan bahwa Disdik Kota Bandung terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan program bantuan perbaikan bangunan sekolah tetap berjalan, mengingat keterbatasan anggaran di tingkat pemerintah kota.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian, mengingat keterbatasan anggaran di Pemerintah Kota Bandung," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan siswa merupakan prioritas utama, sehingga bangunan sekolah yang tidak layak harus segera dikosongkan sampai proses perbaikan selesai.
Pengecekan kelayakan bangunan dilakukan secara bertahap dan mencakup seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, yang ada di Kota Bandung.
Disdik berkomitmen menjaga standar keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar agar tidak terganggu oleh kondisi fisik bangunan yang membahayakan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







