Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Perluas Lahan TPA Kebon Kongok, Pemkot Mataram Gelontorkan Rp1,7 Miliar Atasi Darurat Sampah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Perluas Lahan TPA Kebon Kongok, Pemkot Mataram Gelontorkan Rp1,7 Miliar Atasi Darurat Sampah
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi (sumber: ANTARA/Nirkomala)

Pantau - Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat sebagai solusi sementara atas kondisi darurat sampah yang tengah melanda Kota Mataram.

Perluasan TPA Dilakukan Bertahap, Target Selesai Januari

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk memperluas lahan TPA seluas 3.200 meter persegi.

"Total kebutuhan anggaran perluasan lahan mencapai lebih dari Rp4,2 miliar," ungkapnya.

Anggaran tersebut dibagi antara tiga pihak, yaitu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kota Mataram masing-masing 40 persen, serta Kabupaten Lombok Barat sebesar 20 persen.

Perluasan lahan ini dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama merupakan jangka pendek seluas 400 meter persegi yang saat ini sedang dalam proses penyiapan lahan, termasuk pembangunan talud.

Target penyelesaian tahap pertama ditetapkan pada akhir Januari 2026.

"Lahan tersebut ditargetkan bisa digunakan untuk satu bulan ke depan," ia mengungkapkan.

Tahap kedua seluas 2.800 meter persegi akan diupayakan secepatnya dan ditargetkan dapat digunakan selama enam bulan ke depan.

Ritase Pembuangan Sampah Diharapkan Kembali Normal

Saat ini, sistem pembuangan sampah dari TPS ke TPA hanya dilakukan satu ritase per hari, jauh dari kondisi normal yang seharusnya empat ritase.

Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah di seluruh TPS Kota Mataram hingga melebihi kapasitas.

"Dengan penambahan lahan pada tahap awal, maka pembuangan akan kembali normal yaitu empat ritase dalam sehari," jelas Nizar.

Sembari menunggu kesiapan lahan tahap pertama, DLH Kota Mataram masih menerapkan skema darurat sampah yang ada.

Estimasi volume sampah harian di Kota Mataram saat ini mencapai 350 ton.

Untuk rencana jangka panjang, DLH telah menyiapkan perluasan lahan tambahan seluas 4.600 meter persegi yang diperkirakan mampu menampung sampah hingga sekitar 2,5 tahun.

Pembagian anggaran antara tiga pihak didasarkan pada volume sampah yang dibuang ke TPA.

"Kota Mataram membuang sampah lebih banyak dibandingkan Lombok Barat, sehingga porsi anggaran yang ditanggung Mataram lebih besar, yaitu 40 persen," terangnya.

"Lombok Barat dianggap lebih sedikit membuang sampah ke TPA Kebon Kongok sehingga sharing anggaran 20 persen dan Provinsi NTB 40 persen untuk biaya operasional di TPA," jelasnya.

Namun demikian, dana sharing tersebut akan lebih dulu dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram akan mengganti setelah APBD Perubahan 2026.

Penulis :
Shila Glorya