
Pantau - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan bahwa partainya belum akan mengambil langkah apapun terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dan masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cucun menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai status hukum Abdul Wahid yang merupakan kader PKB.
Ia menegaskan bahwa Abdul Wahid hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK dan belum ada keputusan final terkait keterlibatannya.
"Kita melihat dulu, berangkatnya dari keterangan yang akan disampaikan KPK seperti apa. Belum bisa ngambil langkah apa-apa," ungkapnya.
Menurut Cucun, dugaan korupsi tersebut saat ini masih sebatas menyangkut pejabat dinas dan belum secara langsung menjerat kepala daerah.
PKB, lanjutnya, akan mengambil sikap apabila dugaan tersebut terbukti melibatkan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau.
Gubernur Riau Diperiksa Setelah OTT di Riau
Cucun menambahkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan internal di tubuh PKB terkait masalah ini.
Ia juga menegaskan belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Abdul Wahid karena masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
"Nunggu dulu keterangan resminya dari KPK seperti apa ya," ujarnya.
Diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi, 4 November 2025.
Kedatangannya merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Provinsi Riau sehari sebelumnya, pada Senin, 3 November 2025.
Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kaus putih dan masker berwarna senada, serta enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Ia datang bersama Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan, yang tampak mengenakan jaket coklat dan masker putih.
Turut hadir pula Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, yang menggunakan jaket putih dan masker.
Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
- Penulis :
- Arian Mesa








