Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Temuan Mikroplastik di Air Hujan, Netty Aher Desak Respons Lintas Sektor

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Soroti Temuan Mikroplastik di Air Hujan, Netty Aher Desak Respons Lintas Sektor
Foto: (Sumber: Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto: Geraldi/vel)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait keberadaan mikroplastik dalam air hujan di sejumlah kota besar di Indonesia.

Ia menyebut temuan tersebut sebagai peringatan dini (early warning) bagi pemerintah untuk segera memperkuat pengendalian polusi plastik dan menjaga kesehatan publik.

“Temuan mikroplastik di air hujan menunjukkan betapa luasnya dampak pencemaran plastik terhadap kehidupan kita. Ini bukan hanya isu lingkungan, tapi juga kesehatan publik yang perlu mendapat perhatian lintas sektor,” ungkap Netty.

Minta Penjelasan Komprehensif dan Edukasi Publik

Netty mendorong BRIN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyampaikan hasil kajian lanjutan secara menyeluruh, agar masyarakat tidak diselimuti kepanikan, tetapi memperoleh informasi yang benar dan proporsional.

“Kita mengapresiasi riset BRIN ini. Namun, perlu juga penjelasan ilmiah lanjutan dari Kemenkes mengenai tingkat risiko dan dampaknya terhadap kesehatan manusia, termasuk kulit, agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kepanikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik mengenai langkah-langkah perlindungan dari paparan mikroplastik, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, pekerja lapangan, dan masyarakat perkotaan.

“Edukasi publik penting. Misalnya, himbauan untuk mencuci kulit setelah kehujanan, memakai pelindung saat beraktivitas di luar ruangan, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber utama mikroplastik,” jelas Netty.

Dorong Kolaborasi Antarkementerian

Lebih lanjut, Netty menegaskan bahwa isu mikroplastik tidak boleh dipisahkan antara isu lingkungan dan kesehatan, melainkan harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam upaya menjaga kualitas hidup masyarakat.

Ia mendorong kolaborasi aktif antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BRIN untuk memperkuat riset, pemantauan, dan kebijakan pengendalian plastik.

“Kita perlu kerja bersama lintas kementerian untuk memastikan udara, air, dan tanah kita bersih dari partikel berbahaya. Penanganan mikroplastik adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan