
Pantau - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal harus menjadi prioritas nasional karena aktivitas tersebut bertentangan dengan prinsip good mining practice (GMP) dan menyebabkan kerusakan lingkungan serius.
“Tidak ada kajian teknis, tidak ada pengelolaan lingkungan, dan tidak ada jaminan keselamatan kerja. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya lahan, pencemaran air, hingga hilangnya potensi pendapatan negara,” ujar Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono, dalam keterangan yang diterima di Ubud, Bali, Rabu.
Pemerintah Bentuk Gakkum ESDM untuk Tindak Tambang Ilegal
Sudirman menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bagian dari kebijakan nasional.
PERHAPI memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang secara langsung menyoroti isu tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Salah satu langkah konkret pemerintah dalam menangani persoalan tersebut adalah pembentukan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktorat tersebut diharapkan dapat bekerja seefektif lembaga penegakan hukum yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sudirman menilai pembentukan Gakkum ESDM mencerminkan adanya perubahan paradigma dalam tata kelola pertambangan nasional.
“Ini sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya ingin menata regulasi, tetapi juga benar-benar menegakkan hukum di lapangan,” ujarnya.
Lebih dari 2.000 Tambang Ilegal Tersebar di Indonesia
Presiden sebelumnya menyampaikan bahwa jumlah tambang ilegal di Indonesia telah melampaui 2.000 lokasi.
Tambang-tambang tersebut mencakup komoditas batubara di Kalimantan, nikel di Sulawesi, serta emas dan bauksit di Sumatera dan Kalimantan Barat.
PERHAPI menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal tidak boleh berhenti pada tataran wacana, tetapi harus diimplementasikan secara lintas lembaga.
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Pemberantasan Tambang Ilegal dan Kawasan Hutan disebut sebagai langkah awal yang tepat.
Sudirman juga menyampaikan bahwa PERHAPI siap bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta beberapa kejaksaan tinggi.
“Kami siap membantu menghitung estimasi cadangan yang hilang, potensi kerugian lingkungan dan negara, serta memberi data geologi sebagai dasar penindakan,” kata Sudirman.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








