
Pantau - Kementerian Agama tengah memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) yang ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bertujuan untuk memisahkan secara kelembagaan pengelolaan pesantren dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pendidikan pesantren agar bisa berkembang sesuai dengan karakter dan metodologi khasnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren. Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap," ungkapnya.
Ditjen Pesantren nantinya akan berdiri sendiri dan terpisah dari struktur Ditjen Pendidikan Islam yang selama ini menaungi pesantren melalui unit setingkat Eselon II.
Atas Arahan Presiden Prabowo dan Dukungan Lintas Kementerian
Pendirian Ditjen Pesantren dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Surat tersebut merupakan persetujuan izin prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Menteri Agama menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan banyak dukungan dalam penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam khas Nusantara.
"Kita juga di sini mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan oleh Presiden Pak Prabowo. Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal," ujarnya.
Nasaruddin juga menyampaikan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari strategi nasional pemberdayaan lembaga pendidikan, yang didukung oleh berbagai kementerian.
Kementerian PUPR akan membantu dalam rekonstruksi fisik bangunan pesantren, Bappenas akan merancang sistem penganggaran, dan Kementerian Keuangan akan menyiapkan alokasi dana.
Kementerian Pendidikan turut bersinergi dalam mendukung pemberdayaan lembaga pendidikan termasuk pesantren.
"Kementerian Pendidikan juga bersinergi dengan kita. Hampir semua kementerian terlibat dalam memberdayakan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren," ujarnya.
Seleksi Dirjen Dilakukan Secara Profesional
Saat ditanya terkait calon pejabat yang akan memimpin Ditjen Pesantren, Menteri Agama menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara objektif dan profesional.
"Penentuan pejabat (Dirjen Pondok Pesantren) di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa macam metode supaya nanti kita pilih yang terbaik. Kita berharap yang terpilih betul-betul bisa bekerja dengan segala keterbatasannya, tapi tetap the best," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan akan disusun guideline khusus yang membedakan secara metodologis antara pendidikan Islam umum dan pendidikan pesantren.
"Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya tersendiri," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







