Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Ketua Komisi VII DPR Minta Peran Pemda Diperkuat dalam OSS untuk Cegah Kerusakan Tata Ruang Daerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wakil Ketua Komisi VII DPR Minta Peran Pemda Diperkuat dalam OSS untuk Cegah Kerusakan Tata Ruang Daerah
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendesak agar sistem perizinan berusaha berbasis elektronik atau Online Single Submission (OSS) lebih melibatkan pemerintah daerah, demi mencegah persoalan di lapangan terkait penggunaan lahan, khususnya di sektor pariwisata.

OSS Dinilai Abaikan Peran Pemda

Evita menyampaikan bahwa OSS yang saat ini terpusat di pemerintah pusat telah menghilangkan peran penting pemerintah daerah dalam pengawasan izin usaha.

"Yang paling memahami tata ruang pariwisata itu kan pemerintah daerah (pemda). Komisi VII akan memperjuangkan perbaikan sistem perizinan pada OSS agar pelaksanaannya selaras dengan tata ruang dan kewenangan pemerintah daerah," ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa OSS, meskipun dianggap modern dan efisien, justru memungkinkan izin penanaman modal asing terbit tanpa verifikasi dari pemerintah kabupaten atau kota.

Menurutnya, sistem ini telah menciptakan ketimpangan antara proses perizinan pusat dan kebijakan tata ruang daerah.

Dampak Nyata di Daerah Wisata

Evita mencontohkan kasus di Bali, di mana banyak vila dan resort dibangun di kawasan konservasi serta zona pertanian produktif karena ketidaksinkronan izin OSS dengan rencana tata ruang daerah.

Ia menilai situasi ini menimbulkan konflik kewenangan serta mengakibatkan kerusakan lingkungan yang mengancam pembangunan berkelanjutan.

"Kalau izin tidak selaras dengan rencana tata ruang dan daya dukung lingkungan, yang rusak bukan hanya alamnya, tapi juga ekonomi kreatif dan keberlanjutan pariwisata daerah," ia menegaskan.

Oleh karena itu, Evita meminta agar pemerintah mengevaluasi sistem OSS untuk menghindari pergeseran kewenangan yang dapat merusak iklim usaha dan tata ruang daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf