
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Komisi VII DPR RI membahas pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memberantas pembajakan film yang semakin merugikan industri perfilman nasional.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa pembajakan digital menjadi tantangan utama dalam ekosistem perfilman Indonesia saat ini.
"Satgas ini kan tentu kami mesti bicarakan, tapi intinya adalah pembajakan ini memang terutama yang merugikan pertumbuhan industri nasional ini harus kita berantas lah paling tidak begitu, walaupun tidak semudah itu. Nah, ini kami akan berkoordinasi dengan Lintas K/L termasuk dengan aparat hukum, bagaimana teknisnya," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI.
Riefky juga menegaskan perlunya penyelesaian yang bersifat permanen, bukan sementara.
"Tapi kaitannya, kita kan juga tidak ingin penyelesaiannya hanya temporary, tetapi sistem yang permanent. Nah ini yang kami akan bicara, tadi juga disampaikan oleh Komisi 7 untuk membuat panja (panitia kerja) untuk beberapa hal yang sangat diperlukan terkait dengan pertumbuhan industri film nasional," ia menambahkan.
Kerugian Mencapai Triliunan Rupiah
Berdasarkan data dari Asosiasi Video Streaming Indonesia dan Universitas Pelita Harapan, kerugian akibat pembajakan digital terhadap layanan video on demand telah mencapai Rp25 triliun.
Modus pembajakan saat ini tidak lagi melalui CD, melainkan dengan menyebarkan tautan film secara ilegal melalui platform daring.
Kemenparekraf terus menjalin kerja sama lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menindak pelaku pembajakan.
Teuku Riefky menyatakan bahwa bila pelaku industri menemukan film mereka diunggah di platform ilegal, maka akan segera dilakukan proses pelaporan dan take down.
Kemenparekraf juga akan berkoordinasi dengan Badan Perfilman Indonesia serta asosiasi industri film untuk merancang mekanisme regulasi agar informasi terkait pembajakan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat.
Film Jadi Subsektor Prioritas Nasional
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, subsektor film, animasi, dan video masuk dalam tujuh subsektor prioritas dari total 17 subsektor ekonomi kreatif.
Penetapan subsektor ini didasarkan pada tiga indikator utama, yakni kontribusi tinggi terhadap ekonomi, potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, serta daya saing di pasar global.
Namun, selain pembajakan, Menteri Riefky juga memaparkan sejumlah tantangan lain yang dihadapi industri film nasional.
Beberapa di antaranya adalah keterbatasan jumlah layar bioskop di berbagai wilayah Indonesia dan kualitas film komersial yang belum optimal, sehingga menyulitkan produser untuk mendistribusikan film mereka ke layar lebar.
- Penulis :
- Arian Mesa








