Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Mecimapro Masuki Tahap II, Berkas Dugaan Penggelapan Konser TWICE Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kasus Mecimapro Masuki Tahap II, Berkas Dugaan Penggelapan Konser TWICE Dilimpahkan ke Kejaksaan
Foto: (Sumber: Tersangka FDM saat dilakukan pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar..)

Pantau - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dugaan penggelapan dan penipuan terkait konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 yang dilakukan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan pelimpahan berkas tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, tersangka FDM menjalani pemeriksaan kesehatan di Bid Dokkes Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.00 WIB.

Berkas kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh FDM telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Setelah P21, kasus ini tinggal menunggu tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati,” ujar Budi.

Tahap II dijadwalkan dilaksanakan pada hari yang sama, Jumat, setelah pelimpahan berkas.

Sebelumnya, kasus Mecimapro telah melalui proses pelengkapan berkas, dan perusahaan sempat menjanjikan korban keuntungan konser TWICE hingga 23 persen.

Penulis :
Ahmad Yusuf