Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dalam RUU Sisdiknas, Tunda Penyerahan Draf Demi Aspirasi Publik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DPR Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dalam RUU Sisdiknas, Tunda Penyerahan Draf Demi Aspirasi Publik
Foto: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menghadiri kegiatan penjaringan aspirasi publik di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Kamis 6/11/2025 (sumber: Humas DPR RI)

Pantau - Panitia Kerja RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI tengah mengupayakan penguatan pendidikan vokasi sebagai salah satu pilar utama dalam penyusunan beleid tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa banyak masukan terkait kurangnya penghargaan terhadap kompetensi yang telah dicapai oleh lulusan pendidikan vokasi, khususnya tenaga kesehatan.

"Banyak masukan tentang pendidikan vokasi. Mereka mengeluh, jadi kompetensi-kompetensi tertentu yang sudah dicapai oleh nakes itu belum dihargai," ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan Fikri dalam kegiatan penjaringan aspirasi publik yang dilaksanakan di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah DPR untuk menampung masukan langsung dari para pemangku kepentingan di sektor pendidikan tinggi dan vokasi.

Fikri menekankan pentingnya pengakuan terhadap kompetensi lulusan lembaga vokasi agar mereka siap diserap oleh dunia kerja tanpa hambatan administratif maupun regulasi.

Sistem Vokasi Singapura Jadi Referensi

Sebagai contoh sistem yang berhasil, Fikri menyoroti model pendidikan vokasi di Singapura yang memungkinkan fleksibilitas tanpa menghilangkan rekognisi atas capaian pembelajaran.

"Konsep seperti di Singapura itu bisa jadi contoh. Sistem mereka memungkinkan peserta didik masuk dan keluar di berbagai jenjang sesuai kompetensinya, tanpa kehilangan pengakuan atas capaian yang sudah didapat," ia mengungkapkan.

Menurut Fikri, seluruh masukan dari daerah akan dijadikan bahan penting dalam penyusunan RUU Sisdiknas, meski teknis detailnya akan diturunkan dalam bentuk peraturan pelaksana.

DPR, lanjutnya, ingin memastikan sistem pendidikan nasional ke depan memberikan pengakuan yang adil terhadap pendidikan vokasi, pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan.

Selain vokasi, Panja Komisi X juga menerima masukan mengenai pentingnya pengakuan terhadap pendidikan keagamaan serta keadilan dalam pengalokasian anggaran pendidikan.

Anggaran dan Penundaan Penyerahan Draf

Fikri mengungkapkan bahwa dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp757 triliun, sebagian besar masih terserap di kementerian dan lembaga lain, bukan langsung ke kementerian teknis seperti Kemendikdasmen maupun Kemdiktisaintek.

Untuk memberi ruang lebih dalam menjaring aspirasi publik, DPR memutuskan menunda penyerahan draf RUU Sisdiknas ke Badan Legislasi (Baleg).

"Daripada nanti gagal lagi seperti yang diajukan pemerintah pada 2022, lebih baik kita buka ruang masukan seluas-luasnya. Karena ini inisiatif DPR, pembahasannya harus lebih terbuka," jelasnya.

Penulis :
Leon Weldrick