
Pantau - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11), sebagai langkah konkret memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
"Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum," tegasnya.
Prabowo menilai bahwa keberhasilan suatu negara ditentukan oleh tegaknya the rule of law.
Pembentukan komisi ini dinilai sebagai bentuk nyata dari kepemimpinan Prabowo yang responsif terhadap aspirasi rakyat, terutama setelah reformasi Polri menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi besar pada bulan Agustus lalu.
Evaluasi Menyeluruh dan Strategi Jangka Panjang
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyatakan bahwa inisiatif ini mencerminkan keseriusan Presiden dalam mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan yang konkret.
"Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil," ungkapnya.
Komisi ini memiliki peran strategis untuk melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.
Langkah ini dinilai bukan sebagai respons reaktif, melainkan sebagai strategi jangka panjang dalam membangun supremasi hukum yang berkelanjutan.
Menurut Iwan, pelibatan tokoh-tokoh senior dalam komisi menunjukkan kesungguhan moral proses ini.
Anggotanya terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan menteri koordinator, jenderal purnawirawan, dan pakar hukum yang dikenal berintegritas dan berpengalaman.
Presiden menyebut bahwa beberapa dari mereka sebenarnya sudah pantas beristirahat, namun masih bersedia mengabdi demi negara.
Pelibatan langsung Kapolri aktif serta para mantan pejabat kepolisian memperlihatkan pendekatan inklusif dan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.
Jika dijalankan secara konsisten, komisi ini diyakini dapat menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri.
Prabowo juga menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upayanya membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur.
Dengan terbentuknya komisi tersebut, publik kini menaruh harapan besar agar agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Langkah Prabowo mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dipandang sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.
- Penulis :
- Arian Mesa








