Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lanjutan Sidang Hercules, JPU Hadirkan Sembilan Orang Saksi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Lanjutan Sidang Hercules, JPU Hadirkan Sembilan Orang Saksi

Pantau.com - Hercules Rosario Marshal yang merupakan terdakwa dalam kasus pendudukan lahan kembali akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/1/2019). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan beberapa orang saksi.

"Saksi yang sudah dipanggil untuk hadir dalam persidangan ada 9 orang," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Hari Ini, Hercules Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Pendudukan Lahan

Sebelumnya, Herules dan belasan anak buahnya telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, pada Rabu, 16 Januari 2019.

Dari persidangan perdana itu, pihak dari terdakwa tak melakukan penolakan atau eksepsi. Namun, melalui kuasa hukumnya, Hercules mengajukan diri sebagai tahanan kota. Selain itu, Hercules bersama 11 orang anggota kelompoknya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur.

Hercules terjerat kasus pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruku di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta.

Baca juga: Tunggu Jadwal Persidangan, Hercules dan Anak Buahnnya Mendekam di Rutan Salemba

Dengan kasus itu, Hercules dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Barang atau Orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler