
Pantau - Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi bersama PT Timah Tbk merehabilitasi 112 satwa langka di Kampung Reklamasi Air Jangkang, Bangka, sebagai bagian dari upaya konservasi dan perlindungan ekosistem.
Satwa dari Konflik dan Penegakan Hukum Dipulihkan
Satwa yang direhabilitasi berasal dari hasil penegakan hukum serta konflik dengan manusia, termasuk elang, buaya, beruang madu, kukang, owa, rusa sambar, dan tarsius.
Rehabilitasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada perawatan fisik, tetapi juga pada pemulihan insting liar agar satwa siap dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Metode pemulihan disesuaikan dengan perilaku alami satwa, seperti pemberian buah dalam kondisi utuh untuk melatih owa membuka makanan sendiri.
Libatkan Masyarakat dan Tegaskan Fungsi Konservasi
PPS Alobi melibatkan masyarakat lokal dalam penyediaan pakan serta pemanfaatan tanaman pakan seperti kaliandra sebagai bagian dari pemberdayaan dan pelestarian lingkungan.
Satwa yang dinyatakan pulih sepenuhnya akan dikembalikan ke alam liar guna menjaga keseimbangan ekosistem.
PPS Alobi menegaskan bahwa fasilitasnya bukan kebun binatang, melainkan pusat pemulihan untuk satwa sebelum dilepasliarkan.
- Penulis :
- Gerry Eka







