
Pantau - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan sejumlah tokoh masyarakat untuk kegiatan belanja masalah sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengar Pendapat Publik Dimulai
Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa dengar pendapat publik pertama akan diselenggarakan pada Kamis, 13 November, dengan mengundang GNB dan tokoh masyarakat yang memiliki aspirasi terhadap reformasi institusi kepolisian.
"Kegiatan dengar pendapat akan terus dilakukan untuk mendengar berbagai aspirasi," ungkapnya.
Jimly menambahkan bahwa hasil dari seluruh sesi dengar pendapat ini akan dibahas secara mendalam dalam rapat komisi guna dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan.
Komisi juga akan melibatkan kalangan akademisi dari perguruan tinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), organisasi masyarakat, serta jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam proses penjaringan aspirasi publik.
Selain itu, kelompok lain yang memiliki kepentingan dan aspirasi terhadap reformasi Polri juga akan diikutsertakan dalam diskusi terbuka yang digelar komisi.
Rapat Perdana dan Target Kerja Tiga Bulan
Komisi telah menggelar rapat perdana pada Senin, 10 November, sebagai langkah awal kerja maraton yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Rapat-rapat rutin direncanakan akan diadakan satu kali setiap minggu dalam pertemuan lengkap seluruh anggota komisi.
Selama masa kerja tersebut, komisi akan menyusun rekomendasi-rekomendasi yang bersifat strategis dan berjangka panjang untuk reformasi Polri.
Jimly mengungkapkan bahwa hasil yang bersifat kebijakan jangka panjang akan disampaikan langsung kepada Presiden, sementara hasil yang bersifat quick win dan berkaitan dengan masalah internal kepolisian akan direkomendasikan kepada pihak internal Polri.
Pelantikan Komisi oleh Presiden
Presiden Prabowo Subianto telah melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat, 7 November, di Istana Merdeka, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi diketuai oleh Jimly Asshiddiqie yang juga merangkap sebagai anggota.
Anggota lainnya meliputi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.
- Penulis :
- Shila Glorya








