Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Perda Perlindungan Danau Sentani Disahkan, Pemerintah Jayapura Prioritaskan Keberlanjutan Lingkungan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Perda Perlindungan Danau Sentani Disahkan, Pemerintah Jayapura Prioritaskan Keberlanjutan Lingkungan
Foto: DPRK Jayapura menggelar sidang paripurna III non-APBD 2025 di Ruang Rapat DPRK Jayapura (sumber: ANTARA/Agustina Estevani Janggo)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Danau Sentani sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air di wilayah tersebut.

Penetapan Perda dan Tujuan Lingkungan

Kesepakatan penetapan perda disampaikan dalam Rapat Paripurna III Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Raperda non-APBD II.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRK Jayapura yang bertujuan melindungi dan mengelola kawasan Danau Sentani secara berkelanjutan demi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Ketua DPRK Jayapura menjelaskan bahwa penyusunan raperda dilakukan melalui berbagai forum diskusi, termasuk Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Kementerian Hukum.

Ia mengungkapkan, "Kita libatkan semua pemangku kepentingan dan perangkat daerah agar perda ini benar-benar aplikatif dan berpihak kepada masyarakat."

Pemerintah daerah menyatakan bahwa Danau Sentani akan menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan lingkungan ke depan.

Bupati Jayapura menyampaikan, "Kawasan Danau Sentani harus kita lindungi dan kelola dengan baik agar tetap berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Implementasi dan Konservasi Kawasan Danau

Seluruh fraksi di DPRK Jayapura menyetujui raperda tersebut untuk diterapkan secara resmi.

Pemerintah juga akan melakukan konservasi terhadap 14 sungai yang bermuara ke Danau Sentani agar air hujan dapat terkonsolidasi secara optimal dan mengisi danau dengan baik.

Implementasi perda diharapkan segera dilakukan dengan dukungan anggaran yang memadai.

Pemerintah juga akan mengadakan sosialisasi perda kepada masyarakat agar mereka memahami tanggung jawab dalam menjaga ekosistem danau.

Danau Sentani memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata serta sebagai sumber air baku bagi wilayah sekitarnya.

Penulis :
Arian Mesa