Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anak Korban Penculikan Modus Adopsi Ilegal Dapat Pendampingan Psikologis Intensif dari UPTD PPA Makassar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Anak Korban Penculikan Modus Adopsi Ilegal Dapat Pendampingan Psikologis Intensif dari UPTD PPA Makassar
Foto: Tim Konselor Hukum DP3A UPTD PPA Pemerintah Kota Makassar Sitti Aisyah menjawab pertanyaan wartawan berkaitan penanganan anak korban penculikan usai dijemput polisi dari Provinsi Jambi, di kantornya Jalan Nikel, Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 11/11/2025 (sumber: ANTARA/Darwin Fatir)

Pantau - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pemerintah Kota Makassar memberikan layanan konseling hukum dan psikologis kepada Bilqis Ramadhany, anak berusia 4 tahun yang menjadi korban penculikan dengan modus adopsi ilegal.

Korban Alami Trauma Pascapenculikan

Bilqis berhasil dipulangkan dari wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, oleh tim gabungan kepolisian setelah ditemukan di area pinggir hutan yang dihuni komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam video penjemputan yang beredar, Bilqis tampak menangis dan menolak untuk dibawa pulang, yang menjadi salah satu indikasi bahwa anak tersebut mengalami trauma akibat kejadian penculikan.

Sitti Aisyah, Konselor Hukum UPTD PPA Makassar, mengungkapkan, "Kami telah memberitahukan kepada orang tua Bilqis mengenai rencana pemberian layanan psikologis, baik kepada anak maupun orang tuanya, sebagai bentuk pendampingan pasca kejadian."

Ia menjelaskan bahwa setiap anak yang mengalami kekerasan atau peristiwa traumatis hampir dipastikan mengalami trauma meski secara fisik terlihat tenang atau ceria.

"Pada situasi tertentu, seperti ketika tidak berada di tengah keramaian, trauma itu kemungkinan besar muncul kembali," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa meminta anak menceritakan ulang pengalaman penculikan dapat memicu kembali rasa trauma yang sudah mulai mereda.

Saat ini, Bilqis telah berada di rumah dengan pengawasan keluarga serta mendapat pendampingan intensif dari pihak UPTD PPA Makassar.

Dua Anak Pelaku Juga Dapat Perlindungan

Dua anak perempuan dari pelaku penculikan berinisial SY kini berada di Rumah Perlindungan Sementara (RPS) setelah ibu mereka terbukti menjual Bilqis seharga Rp3 juta kepada jaringan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

UPTD PPA Makassar menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah guna menjamin kelanjutan pendidikan kedua anak pelaku tersebut.

Keduanya tetap akan mendapatkan layanan pendidikan dan pemulihan psikologis setelah proses asesmen dilakukan oleh tim UPTD.

Anak-anak ini diduga mengetahui tindakan kriminal yang dilakukan ibu mereka, dan untuk itu, mereka turut dianggap sebagai korban dalam kasus ini.

Sementara itu, kondisi ekonomi keluarga pelaku masih dalam proses asesmen oleh pihak berwenang.

Keluarga Bilqis menyambut baik inisiatif UPTD PPA dalam memfasilitasi pemulihan psikologis anak mereka setelah kejadian penculikan yang sempat menarik perhatian luas masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa