Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hermansyah Siregar Dilantik sebagai Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Wamenkumham Tekankan Tugas Strategis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Hermansyah Siregar Dilantik sebagai Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Wamenkumham Tekankan Tugas Strategis
Foto: Tangkapan layar - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) dalam acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Jakarta, Kamis 13/11/2025 (sumber: YouTube/Pusdatinkemenkumri)

Pantau - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej resmi melantik Hermansyah Siregar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM dalam sebuah upacara yang digelar di Jakarta pada Kamis.

Penunjukan Pimpinan Baru dan Tantangan Strategis DJKI

Wakil Menteri Hukum menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja dan kompetensi Hermansyah, sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkumham.

Hermansyah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, dan kini menggantikan Razilu yang dilantik menjadi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama DJKI Kemenkumham.

Edward menekankan bahwa DJKI memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi kreatif, dan perlindungan hak kekayaan intelektual nasional.

Ia mengungkapkan, "Kekayaan intelektual adalah pilar penting dalam mendorong perkembangan ekonomi nasional, kemajuan teknologi, serta perlindungan hak cipta, paten, dan merek."

Harapan terhadap Pejabat Baru dan Prinsip Kepemimpinan

Dalam arahannya, Wamenkumham mengingatkan bahwa tanggung jawab yang diemban Hermansyah akan semakin kompleks dan menuntut kinerja tinggi, inovatif, serta responsif terhadap dinamika yang ada.

Pejabat yang baru dilantik diharapkan menjadi penggerak perubahan, pemecah masalah yang kreatif, inovator yang berani mengambil terobosan, dan mediator yang mampu menyelaraskan berbagai kepentingan organisasi.

Tiga prinsip utama yang harus dipegang menurut Edward adalah penguasaan penuh terhadap tugas, integritas dalam menjalankan kewenangan, serta tanggung jawab moral dan sosial sebagai teladan bagi organisasi dan masyarakat.

Pelantikan Sejumlah Pejabat Lain

Dalam kesempatan yang sama, turut dilantik Chusni Thamrin sebagai Direktur Teknologi Informasi DJKI, Ika Ahyani Kurniawati sebagai Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum BSK Hukum Kemenkumham, dan Sri Lastami sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Utama DJKI.

Selain itu, sejumlah Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek Ahli Madya turut naik jenjang menjadi Pemeriksa Ahli Utama.

Penulis :
Arian Mesa