Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkes Ubah Sistem Rujukan Faskes, Pasien Darurat Akan Langsung Dirujuk ke RS Sesuai Kompetensi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkes Ubah Sistem Rujukan Faskes, Pasien Darurat Akan Langsung Dirujuk ke RS Sesuai Kompetensi
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika menemui awak media di Jakarta, Rabu 12/11/2025 (sumber: ANTARA/Mecca Yumna)

Pantau - Kementerian Kesehatan akan mereformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional dari yang semula berjenjang menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan menekan pembiayaan oleh BPJS Kesehatan.

Alasan Perubahan Sistem Rujukan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa sistem rujukan berjenjang saat ini kerap menyebabkan pemborosan biaya dan keterlambatan penanganan medis, terutama pada kasus darurat seperti serangan jantung.

"Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A)," ungkapnya.

Saat ini, pasien harus melalui tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu ke tipe B sebelum akhirnya mencapai rumah sakit tipe A yang memiliki kapasitas penuh untuk menangani kasus berat.

Menurut Menkes, sistem baru ini akan memungkinkan pasien langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kompetensi dan peralatan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan awal, tanpa harus melewati jenjang rujukan bertingkat.

Dampak terhadap Pelayanan dan Biaya

Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi, pemerintah berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran, terutama untuk kasus-kasus kegawatdaruratan.

"Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya," ia mengungkapkan.

Perubahan ini juga diperkirakan dapat mengurangi beban pembiayaan BPJS Kesehatan karena pasien akan langsung dirujuk ke fasilitas yang memiliki kapasitas penanganan yang memadai tanpa melewati proses rujukan berulang.

Penulis :
Arian Mesa