Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengaturan Lalu Lintas di Delapan Ruas Jalan Jakarta Dimulai Jumat untuk Kunjungan Raja Yordania

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pengaturan Lalu Lintas di Delapan Ruas Jalan Jakarta Dimulai Jumat untuk Kunjungan Raja Yordania
Foto: (Sumber: Raja Yordania Abdullah II. ANTARA/Anadolu/py/am..)

Pantau - Kepolisian mengumumkan pengaturan lalu lintas di delapan ruas jalan utama Jakarta mulai Jumat sebagai bagian dari pengamanan dan penghormatan atas kunjungan kenegaraan Raja Yordania Abdullah II.

Pengamanan dan Pembatasan Lalu Lintas

Pengaturan lalu lintas berlangsung pada Jumat pukul 16.00 WIB hingga selesai dan berlanjut pada Sabtu pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Akun resmi @TMCPoldaMetro menyampaikan bahwa akan ada pengawalan dan pengaturan lalu lintas sementara di sejumlah ruas jalan utama Jakarta sebagai bentuk penghormatan.

Penutupan jalan hanya dilakukan ketika rombongan tamu kenegaraan melintas.

Pengaturan diberlakukan di jalan utama Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur yang termasuk dalam rute perjalanan tamu negara.

Delapan ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jalan Raya Pondok Gede, dan Jalan Mayjen Sutoyo.

Agenda Kunjungan Kenegaraan

Berdasarkan laman resmi Kerajaan Yordania, kunjungan Raja Abdullah II ke Indonesia merupakan bagian dari rangkaian perjalanan ke sejumlah negara Asia seperti Jepang, Vietnam, Singapura, dan Pakistan.

Dalam agenda di Jakarta, Raja Abdullah II dijadwalkan bertemu perwakilan Danantara Indonesia.

Raja Abdullah II dan Presiden Prabowo akan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman bilateral.

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan kunjungan ke Yordania pada 14 April 2025 dan bertemu empat mata dengan Raja Abdullah II di Istana Al Husseiniya, Amman.

Di bagian rekomendasi pemberitaan terkait, turut muncul judul lain seperti "Bunga Abadi", ungkapnya, dan "Mengheningkan Cipta", ia mengungkapkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti