Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendag Musnahkan 500 Balpres Pakaian Bekas Impor di Bogor, Total 85 Persen Sudah Dimusnahkan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendag Musnahkan 500 Balpres Pakaian Bekas Impor di Bogor, Total 85 Persen Sudah Dimusnahkan
Foto: Kemendag Musnahkan 500 Balpres Pakaian Bekas Impor di Bogor, Total 85 Persen Sudah Dimusnahkan

Pantau - Kementerian Perdagangan memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor yang telah disita dalam kegiatan yang berlangsung di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 14 November 2025.

Pemusnahan Lanjutan dari Hasil Pengawasan di Bandung

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan bersama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag bersama BAIS TNI, BIN, dan Polri.

Sebelumnya, sebanyak 19.391 balpres pakaian bekas impor ditemukan di 11 gudang di Bandung, dengan nilai taksiran mencapai Rp112,35 miliar.

Barang-barang ilegal tersebut dimiliki oleh delapan pengusaha atau distributor.

Sebagai sanksi awal, Kemendag telah menutup lokasi usaha para importir dan distributor tersebut.

Selain itu, para pemilik barang diwajibkan untuk melakukan pemusnahan atas balpres yang disita.

Pemusnahan yang dilakukan pada hari ini sepenuhnya dibiayai oleh perusahaan importir atau distributor yang bersangkutan.

Proses Pemusnahan Ditargetkan Selesai Akhir November

Proses pemusnahan terhadap seluruh 19.391 balpres telah dimulai sejak 14 Oktober 2025.

Hingga kini, sebanyak 16.591 balpres atau sekitar 85,56 persen telah dimusnahkan.

Kemendag menargetkan seluruh proses pemusnahan akan rampung pada akhir November 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa praktik penjualan pakaian bekas impor atau thrifting dilarang secara aturan karena berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan kesehatan konsumen.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk pakaian bekas impor meskipun permintaan masih tinggi, terutama melalui platform digital dan pasar tradisional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag menunjukkan bahwa nilai impor untuk kategori barang tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal mencapai 78,19 juta dolar AS sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Penulis :
Ahmad Yusuf