Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengamanan Ketat di Freeport: 758 Personel Dikerahkan Amankan Obyek Vital Nasional di Mimika

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pengamanan Ketat di Freeport: 758 Personel Dikerahkan Amankan Obyek Vital Nasional di Mimika
Foto: Personel kepolisian yang tergabung dalam Satgas Operasi Amole I 2025 untuk pengamanan PT Freeport Indonesia mengikuti apel di Lapangan upacara Mako Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana-Timika, Sabtu 15/11/2025 (sumber: ANTARA/Evarianus Supar)

Pantau - Sebanyak 758 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan obyek vital nasional PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dalam Operasi Amole I 2025 yang berlangsung selama 183 hari, mulai 15 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Prioritas Stabilitas Keamanan Wilayah Freeport

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare secara resmi melepas Satgas Operasi Amole I 2025 dalam apel yang digelar di lapangan Mako Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah di Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.

PT Freeport Indonesia ditetapkan sebagai obyek vital nasional dengan nilai strategis tinggi bagi perekonomian negara.

"Personel yang dilibatkan dalam pengamanan ini sebanyak 758 personel. Selama bertugas anggota harus tetap mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif yang didukung penegakkan hukum serta intelijen," ungkapnya.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Polda Papua Tengah dan Polres Mimika, serta mendapatkan dukungan dari personel Mabes Polri.

Tujuan operasi ini adalah menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah kerja Freeport dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat sekitar.

Kehadiran aparat keamanan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh karyawan dan menjamin situasi kamtibmas yang stabil di Mimika.

Strategi dan Titik Pengamanan di Enam Area Utama

Cara bertindak yang diterapkan dalam operasi meliputi deteksi, identifikasi, penilaian sasaran, penjagaan, pengawalan, pengaturan, dan patroli secara rutin.

Dalam penanganan tambang ilegal, Satgas diminta untuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah, pihak Freeport, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Titik pengamanan dibagi ke dalam enam area utama berdasarkan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing lokasi.

Area pertama mencakup Port Site dan Cargo Dock, yang terdiri dari pembangkit listrik serta pelabuhan barang milik Freeport.

Area kedua meliputi perumahan karyawan Timika Indah dan sekitarnya, Bandara Moses Kilangin, Base Camp, laboratorium, Mile 21, dan Terminal Gorong-gorong.

Area ketiga terbentang dari Kuala Kencana hingga Mile 50, termasuk kantor pusat, perumahan, kawasan industri ringan, menara telekomunikasi, Institut Pertambangan Nemangkawi, Mile 38, tempat pembuangan akhir, dan gudang handak.

Area keempat berada di antara Mile 58 hingga Tembagapura, meliputi terowongan, pos pemeriksaan, Hidden Valley, Mile 69, pusat perbelanjaan, helipad, pemadam kebakaran, dan rumah sakit.

Area kelima mencakup permukiman penduduk di sekitar Mile, terowongan Mile 70, Ridge Camp, pabrik pengolahan, power plant, dan tambang bawah tanah.

Area keenam adalah tambang terbuka Grasberg, yang terdiri dari kereta gantung, Daerah Aliran Sungai Kali Kabur, Magazen, Mega Shop, dan DAS Kali Kopi.

"Pembagian wilayah ini dilakukan agar pengamanan dapat berjalan terpadu, efektif, dan terukur, dengan memperhatikan karakteristik dan tingkat kerawanan masing-masing area," ia mengungkapkan.

Penulis :
Leon Weldrick