
Pantau - Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama merumuskan lima rekomendasi strategis dalam upaya mencegah potensi konflik sosial berbasis keagamaan melalui Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar di Jakarta pada 12 hingga 14 November 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa rekomendasi ini menjadi acuan penting untuk perbaikan layanan keagamaan nasional.
"Rekomendasi ini merupakan peta jalan penting untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan secara preventif mencegah potensi konflik di tengah dinamika masyarakat," ungkapnya.
Lima Rekomendasi Strategis
Rekomendasi pertama adalah penguatan regulasi dengan memperbarui dan menyesuaikan regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi kemasjidan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi kedua menekankan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui penguatan pengetahuan regulasi, keterampilan teknis, serta penguasaan jaringan kelembagaan Islam.
Rekomendasi ketiga mengusulkan sinergi layanan dan filantropi, yakni pengoptimalan kerja sama antarlembaga pemerintah serta pemberdayaan amal, zakat, infak, dan sedekah secara terstruktur.
Rekomendasi keempat yaitu penguatan forum dialog keagamaan, yang diperluas untuk meredam potensi konflik akibat perbedaan pandangan.
Rekomendasi kelima adalah diseminasi hasil riset, dengan menyebarluaskan temuan penelitian sebagai dasar kebijakan layanan keagamaan yang berdampak.
Instruksi Pelaksanaan di Lapangan
Arsad menginstruksikan seluruh peserta agar meneruskan hasil rekomendasi hingga ke tingkat pelaksana di lapangan.
Ia juga meminta pimpinan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada para penyuluh dan penghulu untuk memperkuat pencapaian indikator program Direktorat Urusan Agama Islam.
- Penulis :
- Leon Weldrick







