
Pantau - Pemerintah Kota Tanjung Balai bekerja sama dengan Bank Sumut menghadirkan program hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta aparatur sipil negara, sebagai bagian dari upaya mendukung Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Tanjung Balai menerima alokasi 677 unit rumah bersubsidi dari total kuota 20.000 unit untuk wilayah Sumatera Utara.
Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperida) Tanjung Balai, Zul Abdiman, menjelaskan bahwa program ini memperkuat tata kelola pembiayaan perumahan yang transparan dan akuntabel.
"Program ini mendukung akses kepemilikan rumah pertama yang lebih merata dan menjadi fondasi penting menuju kota berkelanjutan," ungkapnya.
Pemerintah daerah menilai kolaborasi ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan layanan publik yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Program ini juga diharapkan mampu mendukung penataan kawasan permukiman yang inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perumahan.
Pembiayaan Bank Sumut dan Skema Hunian
Bank Sumut melalui Kantor Cabang Tanjung Balai akan membiayai sebanyak 300 unit rumah bersubsidi hingga Desember 2026 menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Proses pembiayaan tersebut akan dilakukan dengan prinsip tata kelola yang kuat, kehati-hatian, serta pengawasan risiko yang ketat.
Direktur Bank Sumut Baran Enda Harahap menyatakan bahwa bank daerah ini menjamin pembiayaan dilakukan secara profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Sebagai bank daerah, kami memastikan proses pembiayaan berlangsung sehat, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal," ia mengungkapkan.
Hingga Oktober 2025, Bank Sumut telah merealisasikan pembiayaan 1.000 unit dari target 3.000 unit rumah bersubsidi yang direncanakan akan terus meningkat hingga akhir tahun.
Bank Sumut menawarkan skema kompetitif dengan harga rumah mulai dari Rp166 juta, bunga tetap lima persen, tenor hingga 20 tahun, dan cicilan mulai dari Rp1,05 juta per bulan.
Uang muka yang dibutuhkan hanya satu persen atau sekitar Rp1,6 juta, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap rumah pertama.
Namun, Bank Sumut tetap menerapkan seleksi ketat berdasarkan regulasi guna menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan mencegah risiko kredit.
Beberapa persyaratan untuk mengakses rumah bersubsidi antara lain adalah berstatus WNI, belum memiliki rumah, berusia 21 hingga 60 tahun, memiliki NIK dan NPWP, serta memiliki rekam jejak kredit yang sehat.
"Ketentuan ini menjadi bagian penting dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan pembiayaan tepat sasaran," ujar Baran.
- Penulis :
- Leon Weldrick







