
Pantau - Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Pelita VIII RT 09/RW 04, Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu sore, 16 November 2025, menyebabkan 50 rumah terdampak dan memaksa 350 jiwa mengungsi.
Korsleting Listrik Diduga Penyebab, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat bahwa kebakaran terjadi di wilayah empat Rukun Tetangga, yakni RT 007, RT 008, RT 009, dan RT 010, dengan total 100 kepala keluarga terdampak.
Api pertama kali muncul sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Gang Pelita 10, Jalan Tomang Banjir Kanal.
Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dan 100 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran.
Pemadaman dimulai pukul 16.36 WIB dan api berhasil dilokalisasi hingga dinyatakan dalam status kuning pada pukul 18.42 WIB.
Proses pendinginan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
Penanganan Darurat dan Evakuasi Korban
Sebanyak 350 jiwa dievakuasi ke Lapangan Taman Jati di RT 011/RW 04 sebagai lokasi pengungsian sementara.
Petugas gabungan dari Dinas Gulkarmat, BPBD, PMI, AGD Dinkes, Dishub, Satpol PP, PLN, PSKB/Tagana Dinsos, serta unsur TNI dan Polri turut dikerahkan dalam penanganan kebakaran.
Satu orang dilaporkan mengalami luka ringan akibat tersetrum dan telah mendapatkan penanganan medis dari PMI.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp1,3 miliar.
- Penulis :
- Gerry Eka







