
Pantau - Penasihat Utama Menteri Kehutanan Silverius Oscar Unggul menegaskan komitmen Indonesia mempercepat penetapan hutan adat serta mendorong kolaborasi pendanaan inklusif bagi masyarakat adat dalam forum internasional.
Percepatan Perizinan dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Adat
“Kementerian Kehutanan telah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat yang melibatkan unsur NGO, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah. Komposisi task force disusun secara inklusif dengan memperhatikan keseimbangan gender dan representasi dari seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Penyampaian ini dilakukan pada forum internasional Forest Solutions: Action for Forests and Direct Access to Finance for Indigenous Peoples and Traditional Communities yang digelar Greenpeace di atas kapal Rainbow Warrior di Brasil.
Satgas Percepatan Perizinan Hutan Adat yang dibentuk sejak Maret 2025 bertugas memastikan target penetapan 1,4 juta hektare hutan adat dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, dan transparan.
Selain percepatan perizinan Silverius menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat adat setelah pengakuan hutan adat.
Pemerintah menyiapkan dua model pendanaan yaitu hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat serta pembiayaan perbankan berbunga rendah dengan masa tenggang lebih panjang untuk komunitas yang telah siap secara kelembagaan.
Pemerintah juga memperkuat akses pasar bagi komunitas adat melalui implementasi MoU antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie.
Kolaborasi Global dan Dukungan terhadap Inisiatif Brasil
Silverius menyatakan kembali dukungan Indonesia terhadap inisiatif Brasil melalui Tropical Forests Financing Facility sebagai langkah kolaborasi negara-negara pemilik hutan tropis.
“Indonesia siap berjalan seiring dengan Brasil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya. Kolaborasi global adalah kunci,” ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







