Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fauqi Hapidekso Resmi Gantikan Gus Alam Sebagai Anggota MPR RI Lewat Mekanisme PAW

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Fauqi Hapidekso Resmi Gantikan Gus Alam Sebagai Anggota MPR RI Lewat Mekanisme PAW
Foto: Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR RI pergantian antarwaktu (PAW) di Gedung Nusantara V, Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 17/11/2025 (sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pantau - Fauqi Hapidekso resmi dilantik sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggantikan Alm. Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam yang wafat dalam kecelakaan lalu lintas.

Pelantikan Berdasarkan Keputusan Presiden

Pelantikan dilakukan oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Fauqi dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 103/B Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 2 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Ahmad Muzani memandu langsung pengucapan sumpah jabatan Fauqi sebagai anggota MPR RI.

Dalam sambutannya, Muzani mengingatkan pentingnya tanggung jawab atas sumpah jabatan yang diucapkan.

"Sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ungkapnya.

Pengucapan Sumpah dan Riwayat Jabatan Fauqi

Fauqi kemudian mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan forum MPR RI.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ujarnya.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," lanjutnya.

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Fauqi dalam sumpahnya.

Sebelum dilantik sebagai anggota MPR, Fauqi terlebih dahulu telah dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 4 November 2025.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Penulis :
Arian Mesa