
Pantau - Pendidikan antikorupsi dinilai sebagai investasi paling berharga untuk membentuk generasi muda yang tak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas dan kuat dalam menolak praktik korupsi sejak dini.
Ruang pendidikan, mulai dari sekolah dasar, menjadi fondasi awal untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan membangun karakter.
Kegiatan sederhana seperti menyanyikan lagu kebangsaan atau membiasakan sikap saling menghormati dapat menjadi awal pembentukan integritas.
Perilaku Kecil yang Menjadi Cikal Bakal Korupsi
Riset menunjukkan bahwa berbagai bentuk kecurangan di lingkungan sekolah, seperti mencontek, meminta bantuan tidak semestinya, hingga gratifikasi kecil dari orang tua kepada guru, kerap dianggap sepele.
Namun, kebiasaan-kebiasaan tersebut dapat membentuk pola pikir yang membenarkan kecurangan dalam skala lebih besar.
Korupsi tidak selalu dimulai dari penggelapan dana atau manipulasi proyek besar.
Ia bisa berakar dari perilaku tidak jujur yang tidak dikoreksi sejak masa sekolah.
Pendidikan antikorupsi menjadi penting untuk menghentikan siklus ini sejak awal.
Jika perilaku kecil dikoreksi dengan tepat, maka budaya antikorupsi dapat tertanam secara kuat dan berkelanjutan.
Pelaku Korupsi Semakin Muda, Pendidikan Jadi Jawaban
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan urgensi pendidikan antikorupsi dalam berbagai kesempatan, termasuk saat melakukan penilaian kota percontohan antikorupsi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
KPK mencatat adanya tren pelaku korupsi yang semakin muda usianya.
Beberapa kasus melibatkan individu berusia 24 tahun, 30 tahun, bahkan perempuan muda yang baru memulai karier.
Temuan ini menunjukkan bahwa akar korupsi tidak hanya berada di pucuk kekuasaan, tetapi juga pada lemahnya fondasi integritas sejak usia dini.
Pendidikan antikorupsi kini diformalkan sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk menjawab pertanyaan besar dalam pendidikan karakter: apa yang hilang dalam pembentukan moral generasi muda?
Kurikulum Sudah Ada, Tapi Penerapan Belum Seragam
KPK mencatat sekitar 85 persen sekolah di Indonesia telah menerapkan pendidikan antikorupsi.
Namun, bentuk dan pendekatannya belum seragam.
Ada sekolah yang memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai muatan lokal, ada pula yang mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran PPKn, dan sebagian lagi membuat program mandiri.
Meski semangat antikorupsi telah tumbuh, arah dan pola penerapan belum terkoordinasi secara menyeluruh.
Sebelum menjadi gerakan yang masif dan efektif, pendidikan antikorupsi harus memiliki fondasi kuat dan arah yang jelas agar benar-benar mampu menciptakan generasi yang berani jujur, berani menolak, dan berani melawan korupsi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








