Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkum Resmikan 8.563 Posbankum di Jateng, Dukung Penyelesaian Sengketa Melalui Keadilan Restoratif

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkum Resmikan 8.563 Posbankum di Jateng, Dukung Penyelesaian Sengketa Melalui Keadilan Restoratif
Foto: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (tengah) saat peresmian Posbankum desa dan kelurahan di wilayah Jawa Tengah di Semarang, Rabu 19/11/2025 (sumber: ANTARA/I.C. Senjaya)

Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, meresmikan pembentukan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di wilayah Jawa Tengah sebagai langkah konkret memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat secara lebih cepat dan efisien.

"Dari hasil kerja ikhlas mewujudkan terbentuknya 8.563 posbankum," ungkap Supratman dalam peresmian yang digelar baru-baru ini.

Posbankum Dukung Keadilan Restoratif di Era KUHAP Baru

Dengan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHAP) baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian masalah hukum berbasis keadilan restoratif.

Posbankum akan merekam seluruh data tentang keragaman kasus dan pola penyelesaiannya sebagai basis evaluasi dan perencanaan ke depan.

"Sehingga kita punya peta kasus-kasus yang ditangani di tengah masyarakat," ujarnya.

Posbankum juga membuka ruang bagi penyelesaian sengketa tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mediasi.

Kolaborasi dengan Program Daerah dan Perluasan Secara Nasional

Pembentukan Posbankum di Jawa Tengah juga disinergikan dengan program unggulan provinsi, yakni "Kecamatan Berdaya", yang salah satunya memiliki fokus pada bantuan hukum.

Melalui program ini, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mendukung operasional Posbankum secara lebih optimal.

"Melalui kolaborasi itu, pemda bisa mengalokasikan biaya operasional untuk posbankum. Meskipun bukan itu tujuan utamanya," jelas Supratman.

Secara nasional, hingga kini telah didirikan sebanyak 70.155 Posbankum di berbagai wilayah Indonesia.

Posbankum tidak hanya hadir di tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga memungkinkan untuk berbasis komunitas, guna menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat rentan.

Penulis :
Arian Mesa