
Pantau - Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menuntaskan penyaluran 2.243 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2025.
Penyaluran sertifikat ini dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, menjelaskan bahwa saat ini tahap selanjutnya adalah proses pencetakan sertifikat.
"Tahap berikutnya adalah proses pencetakan sertifikat yang kemudian akan dibagikan kepada masyarakat. Pembagian sertifikat mulai dijadwalkan hari ini," ungkapnya.
Program PTSL merupakan inisiatif nasional yang dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mempercepat sertifikasi tanah secara massal.
Target 2026 Meningkat, Masyarakat Diimbau Aktif
Untuk tahun 2026, target PTSL di Kota Pekanbaru meningkat menjadi 2.500 bidang tanah.
Muji Burohman mengajak masyarakat yang lahannya belum bersertifikat untuk segera mendaftar dan melengkapi seluruh persyaratan.
"Ayo mari sama-sama kita sukseskan program ini daftarkan tanah anda lengkapi syaratnya seperti KTP, PBB tahun berjalan dan alas hak. Nanti silahkan mengisi formulir dan akan kami laksanakan pengukuran. Kepada para pemohon PTSL diminta untuk memasang tanda batas dan menyampaikan kepada sempadan tanah untuk dilaksanakan pengukuran di lapangan," ia mengungkapkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti program PTSL meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan alas hak seperti SKGR.
Selain itu, pemohon harus mengisi formulir pendaftaran, menyiapkan pemasangan tanda batas tanah, dan memberitahu pemilik lahan yang berbatasan agar proses pengukuran bisa dilakukan dengan lancar.
PTSL Gratis dan Dibiayai Negara
Penerbitan sertifikat PTSL ini tidak dipungut biaya karena seluruh pembiayaannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini bertujuan menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Selain PTSL, proyek strategis nasional lainnya yang telah rampung hingga November 2025 di Pekanbaru antara lain konsolidasi tanah dan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol.
Kantor Pertanahan Pekanbaru juga melaporkan bahwa sejumlah layanan informasi kepada masyarakat telah berjalan optimal sepanjang tahun ini.
Muji Burohman berharap capaian tahun ini dapat menjadi tolok ukur untuk pelaksanaan program tahun berikutnya.
Ia menutup dengan mengingatkan kembali slogan resmi ATR/BPN: “Pasang Patok, Anti Caplok, Anti Cekcok.”
- Penulis :
- Shila Glorya








