Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

256 Hari Usai Penggeledahan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

256 Hari Usai Penggeledahan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil
Foto: (Sumber : Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/pri.))

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam waktu dekat, 256 hari setelah rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025.

Jadwal Pemeriksaan dan Perkembangan Penyidikan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil akan dilakukan segera.

Ia mengatakan, "Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat.", ungkapnya.

Asep menambahkan bahwa masyarakat diminta menunggu kepastian tanggal pemeriksaan.

Ia menyampaikan, "Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan.", ujarnya.

Penyidikan terkait dugaan korupsi Bank BJB telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Kerugian Negara dan Riwayat Penggeledahan

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sepeda motor serta mobil sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hingga 21 November 2025, Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa sejak penggeledahan tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan