
Pantau - Dua narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada hari Jumat.
Ikrar Setia sebagai Hasil Pembinaan dan Kesadaran Pribadi
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menyatakan bahwa ikrar tersebut dilakukan secara sukarela oleh kedua narapidana.
"Ikrar setia NKRI bukan hanya simbolik, tapi juga menandai perubahan pola pikir dan sikap para Napiter yang tentunya melalui proses panjang serta konsisten dalam pembinaan," ungkapnya.
Menurut Beni, pernyataan ikrar ini menjadi indikator bahwa tingkat risiko dari kedua narapidana terorisme tersebut telah menurun.
Ikrar juga menjadi pencapaian signifikan dalam proses deradikalisasi yang dilakukan oleh pihak pemasyarakatan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajarannya dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolaboratif dan pendekatan yang bernilai kemanusiaan serta profesional dari para petugas dan mitra strategis," ia mengungkapkan.
Ikrar yang diucapkan para narapidana menjadi awal dari program pembinaan lanjutan yang dirancang untuk membantu mereka kembali berkontribusi positif di masyarakat.
"Setelah berikrar kembali kepada NKRI, saudara bukan hanya bebas dari pengaruh negatif, tetapi juga bebas dalam makna kehidupan, siap berdaya, berkarya, berkontribusi, dan menjadi manusia baru untuk bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.
Dukungan dan Kolaborasi Antar Lembaga Ditekankan
Perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Lampung, Agus Wahono, turut hadir dan memberikan apresiasi atas keberhasilan Lapas Kalianda dalam membina narapidana terorisme.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menangani kasus-kasus terorisme.
"Penanganan tindak pidana terorisme tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi yang kuat antara BNPT, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan mitra lainnya adalah kunci utama dalam proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial," ujarnya.
Agus juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung proses pembinaan, pemulihan, dan integrasi narapidana terorisme ke tengah masyarakat dengan tetap memegang teguh nilai-nilai hukum.
- Penulis :
- Arian Mesa








