
Pantau - Seekor buaya raksasa dengan berat 585 kilogram dan panjang mencapai 5,7 meter dilaporkan mati setelah 20 hari dirawat di penangkaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Buaya tersebut sebelumnya ditangkap warga di Desa Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, pada 1 November 2025, dan sempat dievakuasi ke penangkaran di Jalan SKB, Tembilahan.
Tidak Mau Makan dan Alami Luka Infeksi
Kematian buaya diketahui pada Kamis, 20 November 2025, saat petugas DPKP melakukan observasi dan mendapati hewan tersebut tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
"Kematian buaya dilaporkan setelah personel kita melakukan observasi tadi. Karena tak ada tanda-tanda bergerak, lalu dilakukan pengecekan ternyata sudah mati," ungkap Kepala DPKP Inhil, Junaidi.
Selama berada di penangkaran, buaya tidak pernah makan meskipun sudah diberi pakan secara rutin setiap hari.
Junaidi juga menjelaskan bahwa buaya mengalami luka lecet pada kedua kaki dan tangan yang menyebabkan infeksi.
Sehari setelah penangkapan, buaya sempat dievakuasi menggunakan mobil kabin ganda melalui jalur darat selama sembilan jam sebelum sampai di lokasi penangkaran sementara.
DPKP Lapor ke Lembaga Terkait, Bangkai Buaya Masih Tunggu Keputusan
Pasca kematian buaya, DPKP Inhil langsung melaporkan peristiwa tersebut ke sejumlah lembaga berwenang, di antaranya:
- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau
- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI
- Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang
- Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI
Saat ini, DPKP masih menunggu arahan dari instansi-instansi tersebut untuk menentukan penanganan bangkai buaya, apakah akan langsung dikuburkan atau diawetkan untuk keperluan penelitian.
"Ya, kita masih menunggu arahan lanjutan," ujar Junaidi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







