
Pantau - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah tegas untuk mengawal ketertiban dan mencegah bencana longsor di kawasan wisata Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, yang berada di kaki Gunung Rinjani.
Langkah ini diambil menyusul maraknya pembangunan liar dan pengerukan bukit tanpa izin di wilayah perbukitan yang memiliki tingkat kemiringan tinggi.
Setidaknya tiga titik pengerukan telah ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sejak Oktober 2025.
Satpol PP Diterjunkan, Kawasan Rawan Dipantau Ketat
Untuk menekan risiko longsor dan pelanggaran tata ruang, Satpol PP Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur melakukan berbagai tindakan pengawasan aktif.
Langkah-langkah tersebut meliputi:
Pemasangan tanda larangan membangun di kawasan rawan longsor
Pemantauan rutin terhadap aktivitas pembangunan
Penempatan petugas khusus di Kecamatan Sembalun untuk monitoring berkelanjutan
Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani, menegaskan pentingnya menjaga kawasan Sembalun dari kerusakan lingkungan.
“Wilayah Sembalun harus dijaga keasriannya. Kami kedepankan pencegahan preventif,” ungkapnya.
Masyarakat Didorong Ikut Menjaga Keasrian dan Tata Ruang
Pemprov NTB mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Lombok Timur dalam menindak pelanggaran tata ruang.
Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk:
Menjaga keaslian alam dan budaya Sembalun
Menegakkan aturan izin mendirikan bangunan secara ketat
Mewujudkan pembangunan sesuai tata ruang dan regulasi lingkungan
Mengajak partisipasi masyarakat menjaga kelestarian kawasan wisata
Dengan penanganan yang serius dan kolaboratif, Pemprov NTB berharap kawasan Sembalun tetap terjaga sebagai destinasi ekowisata unggulan yang aman, lestari, dan tertib secara tata ruang.
- Penulis :
- Gerry Eka








