Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Bali Siapkan Opsi Lelang untuk Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking jika Investor Mangkir

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Gubernur Bali Siapkan Opsi Lelang untuk Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking jika Investor Mangkir
Foto: (Sumber:Gubernur Bali Wayan Koster buka opsi lelang pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking jika investor tak segera bongkar mandiri, Denpasar, Minggu 23/11/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari))

Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster membuka opsi pelelangan proyek pembongkaran lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kabupaten Klungkung, apabila investor tidak mematuhi batas waktu pembongkaran yang telah ditetapkan pemerintah.

"Belum tentu perlu anggaran, bisa dilelang, kalau lelang jadi tidak pakai duit," ujar Koster menanggapi kemungkinan kebutuhan dana untuk pembongkaran.

Investor Diberi Batas Waktu, Pemerintah Siap Ambil Alih

Keputusan penghentian pembangunan diambil setelah PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dinyatakan melakukan lima pelanggaran berat yang melanggar berbagai peraturan tata ruang dan perizinan.

Tiga jenis bangunan yang diwajibkan untuk dibongkar mencakup:

Loket tiket seluas 563,91 meter persegi di bibir jurang

Jembatan layang penghubung sepanjang 42 meter

Bangunan lift kaca berikut restoran dan pondasi seluas 846 meter persegi dengan tinggi 180 meter

Pemerintah Provinsi Bali memberikan waktu maksimal enam bulan kepada investor untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Setelah itu, investor diberi tambahan waktu tiga bulan untuk memulihkan fungsi ruang di kawasan wisata tersebut.

Jika perintah ini tidak dilaksanakan, Pemprov Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengambil alih proses pembongkaran.

"Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Gubernur Koster.

Opsi pelelangan disebut sebagai solusi agar pembongkaran tidak membebani anggaran pemerintah daerah.

Investor diketahui telah menanamkan modal sebesar Rp200 miliar, termasuk Rp60 miliar khusus untuk pembangunan lift kaca.

Penolakan terhadap Komersialisasi Berlebihan di Objek Wisata

Gubernur Koster menyampaikan kekhawatirannya jika proyek seperti ini dibiarkan, maka pembangunan serupa bisa merambah ke lokasi wisata lainnya di Bali.

"Kalau nanti begitu semua, dibuat semuanya serba mudah, nanti lama-lama mendaki Gunung Agung pun dibuatkan lift atau bentuk-bentuk lainnya, objek wisata semuanya dibuat lift, di mana letak orisinilnya Bali, hilang," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan semacam itu tidak boleh dibiarkan jika ingin menjaga keaslian dan keberlanjutan pariwisata Bali, khususnya di kawasan Nusa Penida.

Gubernur juga menyebut proyek lift kaca ini sebagai proyek bodong karena tidak memiliki perizinan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Pemkab Klungkung untuk menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam proses pemberian izin awal terhadap proyek tersebut.

Penulis :
Gerry Eka