Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dewi Yustisiana Desak BPH Migas Tanggapi Kelangkaan BBM dan Perbaiki Pengawasan Distribusi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Dewi Yustisiana Desak BPH Migas Tanggapi Kelangkaan BBM dan Perbaiki Pengawasan Distribusi
Foto: Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Ketua dan Anggota Komite BPH Migas di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 24/11/2025(sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menyoroti perlunya kejelasan program kerja strategis Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk periode 2025–2029, terutama dalam mengatasi persoalan kelangkaan dan distribusi BBM bersubsidi.

Kelangkaan dan Pengawasan BBM Masih Jadi Persoalan Klasik

Dewi menekankan bahwa penyediaan energi, khususnya BBM bersubsidi, masih menjadi tantangan nyata yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini kelangkaan BBM masih kerap terjadi, pengawasan distribusi BBM bersubsidi belum optimal, dan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku nakal masih dipertanyakan.

"Kami ingin mengetahui program kerja kepengurusan baru BPH Migas, terutama yang bisa segera menjawab persoalan klasik di lapangan. (Misalnya) kelangkaan BBM masih terjadi, pengawasan distribusi BBM bersubsidi masih lemah, dan bagaimana efektivitas penegakan hukum terhadap operator atau transporter yang nakal," ungkapnya.

Menurut Dewi, BBM merupakan komoditas vital bagi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Oleh karena itu, menurutnya, setiap potensi kelangkaan BBM harus segera ditangani secara cepat dan terukur.

Pertanyakan Kesiapan BPH Migas Hadapi Situasi Darurat

Dalam rapat kerja bersama BPH Migas, Dewi turut mempertanyakan kesiapan lembaga tersebut dalam menghadapi situasi darurat terkait kelangkaan BBM.

"Pertanyaan kami, apakah BPH Migas selama ini sudah memiliki recovery plan jika terjadi kelangkaan BBM? Jika ada, apakah contingency plan tersebut sudah dibedakan berdasarkan level urgensinya?" ia mengungkapkan.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, Dewi juga menyoroti perbedaan penanganan kelangkaan BBM antara wilayah ibukota dan daerah pelosok.

"Apabila kelangkaan terjadi di Jakarta ibukota negara, tentu penanganannya akan berbeda apabila dibandingkan dengan kelangkaan BBM itu terjadi di daerah pelosok. Karena pusat perdagangan, maka recovery plan atau contingency plan harus bisa dilakukan dalam waktu 12 jam, kalau tidak akan terjadi kegaduhan, berbeda dengan pelosok yang memakan waktu 2 sampai 2 minggu pendistribusiannya ke daerah pelosok," jelasnya.

Penulis :
Shila Glorya