Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi Reformasi Polri Targetkan Format dan Arah Kebijakan Rampung Akhir Januari 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Komisi Reformasi Polri Targetkan Format dan Arah Kebijakan Rampung Akhir Januari 2026
Foto: Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan pers dalam agenda audiensi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 25/11/2025 (sumber: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Pantau - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menargetkan format dan arah kebijakan reformasi kepolisian dapat diselesaikan pada akhir Januari 2026.

Jimly menyampaikan hal tersebut dalam audiensi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (25/11).

Ia menjelaskan bahwa selama bulan pertama masa kerja, komisi akan membuka ruang partisipasi publik dengan menerima berbagai audiensi.

"Banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi, ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," ungkapnya.

Partisipasi Publik Tinggi dan Audiensi Dibuka Lebar

Jimly menegaskan bahwa kepedulian publik terhadap agenda reformasi Polri sangat tinggi.

Lebih dari 100 kelompok masyarakat telah mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Menurut Jimly, tingginya animo masyarakat mendorong komisi untuk terus membuka ruang dialog dan mendengar langsung aspirasi publik selama bulan pertama kerja.

Sekretariat komisi akan melakukan pendataan terhadap seluruh masukan tersebut, yang kemudian akan dijadikan dasar untuk menentukan arah kebijakan reformasi di bulan kedua.

"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," jelas Jimly.

Harapan Sinergi Antara Polri dan Masyarakat Sipil

Jimly juga menekankan bahwa komisi memberikan ruang bagi organisasi mana pun untuk menghimpun pandangan dari lingkungannya masing-masing.

"Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat," ia mengungkapkan.

Ia berharap audiensi yang dijalankan selama tahap awal ini bisa menciptakan sinergi positif antara institusi kepolisian dan masyarakat sipil.

Hal ini dinilai penting agar proses percepatan reformasi berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.

Penulis :
Shila Glorya