Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Aktif dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Aceh

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai Aktif dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Aceh
Foto: Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta berbagai instansi terkait musnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare (sumber: Ditjen Bea Cukai)

Gayo Lues, 25-11-2025 - Operasi terpadu yang melibatkan Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta berbagai instansi terkait musnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar pada 26 titik di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Dari operasi ini, sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen telah dimusnahkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, turut hadir bersama jajarannya untuk memastikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di bidang narkotika, khususnya di wilayah Aceh. Komitmen kuat ini sejalan dengan tugas Bea Cukai dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan yang berkelanjutan terhadap peredaran barang berbahaya.

Temuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dari kedua tersangka yang membawa 47 kilogram ganja siap edar, pihaknya selanjutnya menelusuri keberadaan 26 titik ladang ganja di Gayo Lues.

Medan berat berupa hutan lebat dan perbukitan di Kecamatan Pining, ditambah kondisi cuaca yang tidak bersahabat, sempat menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, berkat koordinasi yang solid antarinstansi, seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan tetap berlangsung aman dan terkendali.

Di lokasi, seluruh tanaman Ganja, mulai dari bibit, tanaman muda, hingga ganja siap panen dan yang sudah dikeringkan dimusnahkan dengan metode pencabutan dan pembakaran. Ladang-ladang ini diduga telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terungkap dalam operasi berskala besar kali ini.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik operasi ini. Penertiban ladang ganja dianggap sebagai momentum penting untuk menekan praktik pertanian komoditas ilegal di daerah tersebut. Selain itu, operasi terpadu ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi aparat penegak hukum mampu memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika di Aceh.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai instansi guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang legal dan berkelanjutan,” tutup Dwi.

Penulis :
Arian Mesa