
Pantau - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menegaskan bahwa kolaborasi antara sektor pendidikan dan layanan kesehatan merupakan kunci untuk memperkuat kompetensi teknis dan integritas moral tenaga kesehatan Indonesia.
Penguatan Tata Kelola Profesi dan Kompetensi
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Nasional Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) 2025 di Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.
Fauzan menyebut Kemenkes dan Kementerian Diktisaintek sebagai dua organ penting dengan fungsi berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan profesionalisme layanan kesehatan masyarakat.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola keprofesian secara berkelanjutan.
Ia juga mengimbau agar peningkatan kompetensi dijadikan budaya.
Ia menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran untuk menjembatani pendidikan, praktik profesi, serta kebijakan negara.
Mutu Layanan sebagai Hak Warga Negara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir menekankan bahwa mutu layanan kesehatan adalah hak seluruh warga negara.
Ia menyampaikan bahwa UHC bukan sekadar kepemilikan kartu BPJS.
Ia menegaskan bahwa UHC mencakup akses layanan yang mudah, mutu layanan yang baik, serta harga yang terjangkau.
Budi menyoroti bahwa kepemilikan kartu BPJS tidak berarti apa-apa jika fasilitas kesehatan kekurangan alat atau tenaga medis.
Ia meminta KKI berkolaborasi dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan demi peningkatan mutu layanan sekaligus memastikan tiga pilar utama UHC terpenuhi.
- Penulis :
- Aditya Yohan







