
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memaparkan hasil monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas live streaming saat pengerjaan tes serta praktik menjual soal.
Temuan Pelanggaran dan Bentuk Kecurangan Peserta
Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen dan disiarkan secara daring melalui YouTube.
“Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” ungkap Mu'ti.
Hasil monitoring mencatat empat kasus penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA, delapan kasus live streaming saat mengerjakan TKA, dan tiga kasus aktivitas menjual soal TKA.
Untuk pelanggaran pembocoran soal melalui media sosial, ditemukan 11 kasus percobaan pembocoran soal TKA di platform Tiktok, 28 kasus melalui WhatsApp Group, dan satu kasus melalui platform X.
Seluruh pelanggaran tersebut dilakukan oleh murid yang menjadi peserta TKA.
Sanksi Tegas dan Perbaikan Pelaksanaan TKA
“Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” tegas Mu'ti.
Ia juga menyampaikan harapan agar hasil monitoring dan evaluasi TKA tahun ini dapat memperbaiki pelaksanaan tahun berikutnya agar semakin efektif dan akuntabel.
“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” ujar Mu'ti.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








