
Pantau - Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menggagalkan pengiriman 2.225 butir ekstasi di Kota Batam.
Seorang kurir berinisial ZA, usia 50 tahun, ditangkap saat duduk di sepeda motor di pinggir jalan perumahan Taman Batu Aji Indah 2, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.
"Kami mengamankan pria berinisial ZA usia 50 tahun, kedapatan menyimpan dan memiliki dan menjual ekstasi di Kecamatan Sagulung, Kota Batam," ungkapnya.
Penangkapan dan Penggeledahan Ekstasi
Saat penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan 2.000 butir ekstasi yang disimpan di dalam sepeda motor milik ZA.
Petugas kemudian membawa ZA untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Dalam pemeriksaan, ZA mengaku masih menyimpan ekstasi di rumahnya di kawasan Kavling Sagulung.
"Penyidik mendatangi rumah tersangka, dilakukan penggeledahan ditemukan 225 butir ekstasi," ia mengungkapkan.
Dengan demikian, total ekstasi yang disita dari ZA mencapai 2.225 butir.
ZA mengaku bahwa ekstasi tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial P dan diperintahkan untuk menyerahkannya kepada seorang lain berinisial A.
ZA juga mengaku sudah dua kali menjadi kurir untuk mengantar ekstasi dari P ke A di wilayah Batam.
Penyidik saat ini masih menyelidiki lebih lanjut jaringan pengedaran ekstasi ini, termasuk asal usul ekstasi dan pelaku lain yang terlibat.
Upaya Polda Kepri Berantas Narkoba
Polda Kepri menyatakan akan terus menegakkan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selama periode Januari hingga Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 245 kasus narkoba.
Dalam periode yang sama, sebanyak 341 tersangka ditangkap oleh jajaran kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- sabu sebanyak 12,9 kg
- ganja sebanyak 7,3 kg
- ekstasi sebanyak 73.786 butir
- etomidate sebanyak 4.711 pieces
- happy water sebanyak 405,8 ml
- heroin sebanyak 1 kg
- MB4EN Pinaca sebanyak 5,7 kg
- erimin 5 sebanyak 1.254 butir
- ketamin sebanyak 3,2 kg
- sinte gorila sebanyak 11 pieces
Menjelang akhir tahun 2025, Polda Kepri akan menggelar Operasi Pekat Seligi 2025.
Salah satu sasaran utama operasi tersebut adalah penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.
- Penulis :
- Arian Mesa







