Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Bentuk Lebih dari 70 Ribu Pos Bantuan Hukum di Desa, Komitmen Perluas Akses Keadilan Ditegaskan di Forum Internasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Bentuk Lebih dari 70 Ribu Pos Bantuan Hukum di Desa, Komitmen Perluas Akses Keadilan Ditegaskan di Forum Internasi
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara "Peacemaker Justice Award 2025" di Jakarta, Rabu 26/11/2025 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan telah membentuk 70.115 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di 24 provinsi sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Posbankum ini menyediakan empat layanan utama, yakni informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa proses pembentukan Posbankum berjalan cepat karena adanya sinergi antarprogram yang sejalan.

"Ini kami kejar-kejaran antara Koperasi Merah Putih, kemudian juga MBG ini kejar-kejaran. Tapi karena ini satu ujung tombaknya sama, makanya cepat terbentuk," ungkapnya.

Posbankum Jadi Wadah Juru Damai dan Sarana Belajar Mahasiswa

Hingga November 2025, sebanyak 3.839 layanan hukum telah diberikan oleh paralegal serta kepala desa dan lurah yang berperan sebagai juru damai di masing-masing Posbankum.

Dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Koalisi Akses Keadilan (Justice Action Coalition) yang berlangsung di Madrid, Spanyol, pada 11 November 2025, Supratman kembali menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas akses terhadap keadilan.

Komitmen ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 16.3 yang menekankan pentingnya akses keadilan untuk semua serta sistem peradilan yang inklusif.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) terakreditasi dan perguruan tinggi agar mahasiswa bisa belajar dan berkontribusi langsung melalui Posbankum.

Implementasi Astacita dan Kolaborasi Antarinstansi

Supratman menyebut Posbankum sebagai wujud nyata pelaksanaan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam dan ketujuh.

Poin keenam menekankan pembangunan dari desa dan bawah demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Poin ketujuh menyoroti pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antarkementerian yang berkontribusi dalam keberhasilan program ini.

"Saya harap semua yang kita raih ini tujuannya satu. Desa yang tenang, damai, dan sebuah upaya yang pada akhirnya menjadikan itu wajah Indonesia sesungguhnya," ia mengungkapkan.

Penulis :
Leon Weldrick