
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengunjungi DPR Aceh di Banda Aceh untuk membangun koordinasi terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat untuk memastikan bahwa proses revisi UUPA berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh dan mendapatkan dukungan legislatif di daerah.
Revisi UUPA Didukung Penuh, Tidak Ada Hambatan
Djamari Chaniago menyampaikan bahwa proses revisi UUPA saat ini sedang berlangsung di DPR RI dan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
"Tugas saya ke sini adalah, kami berkoordinasi dengan ketua dan wakil ketua serta para anggota (DPR Aceh) menyampaikan bahwa usulan dari DPRA untuk merevisi UUPA sedang diproses dan berjalan, dibahas di DPR RI," ungkapnya kepada media usai pertemuan dengan pimpinan DPR Aceh di kantor DPR Aceh, Kota Banda Aceh.
Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan persoalan yang kompleks dalam proses revisi tersebut karena seluruh pihak memiliki pandangan yang selaras.
"Tidak dapat persoalan yang rumit disitu, karena kita punya pandangan yang sama, titik berangkat yang sama dan tujuan yang sama, jadi segalanya mudah," ia mengungkapkan.
Djamari juga menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya pernah dimintai pendapat oleh DPR RI terkait perubahan terhadap UUPA, menunjukkan keterlibatannya dalam proses ini sejak awal.
Pokok Masalah Sudah Disepakati, Masukan dari Tokoh Aceh Dilibatkan
Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR Aceh, menurut Djamari, hanya dibahas pokok-pokok persoalan yang sudah berhasil disepakati antara pemerintah pusat dan daerah.
"Ada hal utama yang pokok sudah kami selesaikan, itu sama pandangan di DPR RI. Tampaknya begitu (proses revisi UUPA berjalan lancar)," ujarnya.
Revisi terhadap UUPA yang diajukan oleh Pemerintah Aceh dan DPR Aceh saat ini telah memasuki tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Perubahan tersebut mencakup delapan pasal dan satu pasal tambahan yang tengah dikaji secara menyeluruh.
Dalam prosesnya, Baleg DPR RI telah mengumpulkan berbagai masukan dari tokoh perdamaian Aceh, akademisi, dan ulama Aceh untuk memastikan revisi ini mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh secara menyeluruh.
- Penulis :
- Leon Weldrick








