
Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan menyatakan harapannya agar konflik tersebut menemukan jalan keluar terbaik bagi organisasi.
Polemik Surat Edaran dan Kekosongan Kepemimpinan
Konflik bermula dari terbitnya Risalah Harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam.
Risalah tersebut kemudian diikuti dengan Surat Edaran yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU terhitung 26 November 2025.
Surat Edaran itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir yang menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi berhak menggunakan atribut maupun fasilitas jabatan.
Dalam masa kekosongan posisi ketua umum, kepemimpinan PBNU disebut berada di bawah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi organisasi.
Respons Gus Yahya dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa
Menanggapi perkembangan tersebut, Gus Yahya menyatakan bahwa persoalan harus diselesaikan secara terhormat melalui Muktamar NU demi menjaga keutuhan organisasi.
Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir menuturkan bahwa Gus Yahya dapat mengajukan keberatan melalui mekanisme Majelis Tahkim PBNU yang menangani sengketa internal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap seluruh pihak dapat menempuh langkah terbaik agar dinamika yang terjadi tidak mengganggu soliditas PBNU sebagai organisasi keagamaan besar di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








